Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Selasa, 22 April 2025 | 19:18 WIB
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
ILUSTRASI Gedung Kejaksaan Agung RI. Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan? [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, dokumen yang ditemukan adalah rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media daring, laporan monitoring media, dan report analytic kasus korupsi timah periode 25–30 April 2024, dan laporan terkait narasi penanganan kasus timah dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di Instagram.

Terakhir, penyidik juga menemukan laporan terkait media monitoring dengan berita Indonesia Police Watch (IPW) untuk periode 3 Juni 2024 serta dokumen berisi skema pemerasan dan pencucian uang oknum Jampidsus. 14 berita dengan topik alasan tindak lanjut kasus impor gula, 18 berita dengan topik tanggapan Jamin Ginting, 10 berita dengan topik tanggapan Ronald Lobloby, serta 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof Romli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI