Suara.com - Kuasa hukum mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang diduga tewas akibat pengeroyokan, Kenzha Erza Walewangko, Manotar Tampubolon melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaen ke Propam Polri.
Pelaporan ini dilakukan akibat penanganan perkara kematian Ezra dilakukan dengan tidak secara profesional.
“Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional,” kata Manotar saat di Mabes Polri, Jumat (25/4/2025).
Pelaporan ini juga akibat dugaan tidak adanya keterbukaan petugas kepada pihak keluarga. Adapun, laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.
“Maka dengan itu kuasa hukum dari keluarga, telah melaporkan penyidik secara resmi di Divisi Propam Polri hari ini,” ucapnya.

Manotar juga menduga jika para penyidik mengingkari hasil otopsi dari RS Polri. Selain itu, terlalu gampang menganggap kematian Kenzha akibat terlalu banyak mengkonsumsi alkohol.
“Polres Jakarta Timur kami duga kuat mengingkari hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Jakarta Timur dan terlalu gampang mengatakan bahwasannya kematian Kenzha itu adalah akibat dari minuman keras atau alkohol,” ucap Manotar.
Para teradu, lanjut Manotar, diduga melanggar kode etik profesi Polri karena tidak profesional dalam menyelidiki kasus lantaran penyidikan tidak terbuka kepada keluarga dan tanpa dilibatkan saat gelar perkada dilakukan.
Lebih lanjut dia menyatakan, pemeriksaan saksi pun belum dilakukan menyeluruh oleh penyidik, termasuk saksi kunci pengeroyokan. Manotar mengatakan, saksi kunci itu adalah teman korban yang mengetahui adanya dugaan pengeroyokan.
Baca Juga: Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI Ditutup, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
“Sementara ada beberapa saksi kunci yang hingga saat ini belum diperiksa oleh penyidik di Polres Jakarta Timur yang melihat kejadian dan mereka ada di TKP saat itu. Akan tetapi pihak Polres Jakarta Timur atau penyidik di sana tidak memanggil mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ayah Kenzha, Eben Haezar Happy Walewangko, menambahkan bahwa kondisi jasad anaknya bahkan penuh lebam yang memperkuat dugaan adanya pengeroyokan. Sebabnya, ia menduga adanya rekayasa yang dilakukan dalam kasus ini.
“Ini ada tapak sepatu ini sampai berbekas. Apakah ini yang dinamakan kecelakaan. Ini tapak sepatu yang mungkin gerakan yang saya tidak tahu ini sangat sadis ini. Sampai tapaknya masih melekat, sampai biru-biru ini ditubuh,” ucap Happy.
Happy juga mengungkap bahwa bagian kepala anaknya bocor diduga karena pukulan benda tumpul. Lalu, luka memar terdapat di bagian tangan jasad Kenzha.
“Iya kami berharap bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan dan benar,” tutup Happy.
Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI Ditutup
Polisi mengatakan kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko, bukan merupakan tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebabnya petugas memutuskan penyidikan kasus ini akan dihentikan.
“Peristiwa tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan,” kata Nicolas, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
Adapun, kasus ini sebelumnya teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tanggal 5 Maret 2025.

Semula, kematian Kenzha diduga merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan delik aduan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.
Nicolas mengatakan, penghentian perkara ini usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga mengumpulkan bukti rekaman CCTV, yang mengarah ke parkiran.
Dalam rekaman tersebut terlihat korban yang sedang dalam kondisi mabuk berat usai menenggak alkohol terjatuh sebanyak dua kali.
“Dalam rekaman CCTV terlihat korban terjatuh sendiri sebanyak dua kali akibat minuman keras di area payungan tengah,” jelas Nicolas.
Dalam rekaman CCTV korban juga terekam memukul satu orang mahasiswa berinisial EFW. EFW sendiri merupakan orang yang memapah korban keluar dari area kampus.
“Dalam rekaman CCTV terlihat korban berjalan sambil dipapah oleh EFW dan PAG ke arah pintu keluar parkir,” ucap Nicolas.