Viral Pungli di Trotoar Depan DPR: Pramono Kerahkan Pasukan, Siap-siap Denda Jutaan Rupiah

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Minggu, 27 April 2025 | 13:18 WIB
Viral Pungli di Trotoar Depan DPR: Pramono Kerahkan Pasukan, Siap-siap Denda Jutaan Rupiah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Suara.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung bakal mengerahkan seluruh perangkat yang ada di DKI untuk melakukan penertiban bagi para pihak yang mengokupasi trotoar. Hal itu akan berlaku bagi semua, baik pedagang maupun pemotor yang melintas di atas trotoar.

Kemarin secara khusus, Pramono mengaku telah mengundang seorang petugas PPSU yang berani untuk meminta para pemotor untuk tidak melintas di trotoar.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh PPSU, Satpol PP, dan perangkat yang ada di DKI untuk menertibkan. Yang seperti-seperti ini lah yang harus dihargai,” kata Pramono, di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).

Pasalnya, lanjut Pramono, jika hal ini terus dibiarkan, maka bakal sangat mengganggu kenyamanan para pejalan kaki yang menggunakan pedestrian.

“Kalau dibiarkan sangat mengganggu, sehingga dengan demikian secara perlahan lahan pedestrian pun akan kita lakukan perbaikan, dan itu sudah ada programnya,” katanya.

Diketahui, kemacetan di Jakarta tak pernah ada habisnya. Sejumlah pemotor yang memiliki kesabaran setipis pun sering menerobos trotoar dalam menghindari kemacetan.

Seperti yang pernah terjadi di kawasan elite dekat Gedung DPR, aksi nekat ini malah dimanfaatkan oleh oknum gerombolan pemuda untuk mencari keuntungan.

Viral di media sosial, sebuah video menunjukkan sekelompok pemuda yang memungut uang dari pemotor yang ingin melewati trotoar di depan Gedung DPR. Video ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.

"Sekelompok Pemuda Pungut Jasa Naik ke Trotoar bagi Pemotor yang Melintas Depan Gedung DPR," tulis akun tersebut.

baca juga

Dalam video tersebut, diperlihatkan segerombolan pemuda memasang portal untuk menghalangi trotoar dan meminta ‘pajak’ kepada pemotor yang ingin melintas.

Dalam video tersebut, terlihat para pemuda membawa ember kecil untuk menampung uang recehan dari para pengendara. Tarifnya pun beragam, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000. Aksi premanisme ini tentu saja menuai kecaman dari para netizen.

"Mungkin mereka pikir biaya pembangunan trotoar dr kas RT setempat," tulis seorang netizen.

"yang punya trotoar ya beliau," beber netizen.

"Udah melanggar aturan, berbayar pula," timpal seorang netizen.

Dalam video ini, terjadi banyak penyimpangan dari sisi pemotor juga. Pasalnya, pemotor tidak memahami fungsi trotoar yang sesungguhnya.

Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di antara fasilitas-fasilitas lainnya seperti: lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut sebagaimana yang dikatakan dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”).

Penting diketahui, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ. Ini artinya, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi ataupun pemotor.

Ada 2 (dua) macam sanksi yang dapat dikenakan pada orang yang menggunakan trotoar sebagai milik pribadi dan mengganggu pejalan kaki:

1. Ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) (Pasal 274 ayat (2) UU LLAJ); atau

2. Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) (Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya

Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:52 WIB

Pemprov DKI Tebus 117 Ijazah Siswa, Habiskan Dana Rp596 Juta

Pemprov DKI Tebus 117 Ijazah Siswa, Habiskan Dana Rp596 Juta

News | Sabtu, 26 April 2025 | 10:47 WIB

Kebijakan Pramono Turunkan Tarif Pajak BBM, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal

Kebijakan Pramono Turunkan Tarif Pajak BBM, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal

News | Sabtu, 26 April 2025 | 00:26 WIB

Pramono Anung Restui Formula E 2025, PSI Kasih Ultimatum: Jangan Pakai Uang Rakyat

Pramono Anung Restui Formula E 2025, PSI Kasih Ultimatum: Jangan Pakai Uang Rakyat

News | Sabtu, 26 April 2025 | 00:27 WIB

Jumlah Pelamar PPSU Jauh Melebihi Kuota, Pramono: Orang Butuh Kerja Itu Realita

Jumlah Pelamar PPSU Jauh Melebihi Kuota, Pramono: Orang Butuh Kerja Itu Realita

News | Jum'at, 25 April 2025 | 14:17 WIB

Imbas Banyak Warga Kena Hoaks Pendaftaran PPSU, Ini Perintah Pramono ke Para Walkot

Imbas Banyak Warga Kena Hoaks Pendaftaran PPSU, Ini Perintah Pramono ke Para Walkot

News | Jum'at, 25 April 2025 | 12:57 WIB

7.000 Orang Mendaftar, Pelamar PPSU di Jakarta Membludak dan Sudah Melebihi Kuota

7.000 Orang Mendaftar, Pelamar PPSU di Jakarta Membludak dan Sudah Melebihi Kuota

News | Jum'at, 25 April 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air

Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius

Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:38 WIB

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×