IDAI Kritik Kemenkes Mutasi dr Piprim dari RSCM: Menurunkan Kualitas Subspesialis Kardiologi Anak

Selasa, 29 April 2025 | 21:55 WIB
IDAI Kritik Kemenkes Mutasi dr Piprim dari RSCM: Menurunkan Kualitas Subspesialis Kardiologi Anak
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K). (Suara.com/Lilis Varwati)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, pemindahan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF) merupakan bagian dari pengembangan rumah sakit milik Kemenkes.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso. (Suara.com/Lilis Varwati)
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso. (Suara.com/Lilis Varwati)

"Perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman seperti dikutip dari Antara.

"Kehadiran yang bersangkutan diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF ," Aji menambahkan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Aji menambahkan, RS Fatmawati juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Dia menilai, informasi bahwa RSCM akan kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak adalah tidak tepat. Saat ini, RSCM memiliki 4 dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan pasien tetap terjamin dan tidak terganggu.

"Pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr. Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF. Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan," Aji melanjutkan.

Menurutnya, mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Aji mengatakan, rotasi yang dilakukan terhadap dr. Piprim adalah hal yang biasa dalam organisasi. Selain dr. Piprim, katanya, ada 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang turut dirotasi untuk pengembangan RS Kemenkes.

Baca Juga: Selamat Jalan Hotma Sitompul: Jejak Karir Sang Advokat Kondang

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI