Dia mengatakan nantinya setelah selesai pendidikan dan pelatihan ini, semua peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Badiklat Kemenhan RI dan berhak menyandang brevet Bela Negara.
"Semoga setelah selesai mengikuti pendidikan ini, para kepala desa di Kabupaten Kapuas memiliki wawasan dan cara pandang yang baru dalam memimpin desa mereka," tandas Budi.
Sebelumnya, Kabadiklat Kemenhan RI Mayjen TNI Zainul Arifin, melalui Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia, menyampaikan bahwa Diklat Kepemimpinan dan Bela Negara bagi kepala desa ini diinisiasi oleh Pemkab Kapuas.
"Ini adalah yang pertama se-Indonesia dan pesertanya akan menjadi angkatan pertama untuk Diklat Kades se Indonesia," kata Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka membentuk karakter kepemimpinan yang kuat, disiplin, tangguh dan berjiwa nasionalisme tinggi. Sesuai dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita pertama yakni memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Apalagi, sambungnya, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat yang memiliki kewenangan yang sangat luas.
"Saat ini semangat kebangsaan kita sedikit banyak tergerus oleh globalisasi, modernisasi termasuk proses demokratisasi sampai ke level desa yang tidak jarang melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya peduli kepada kepentingan segolongan tertentu," kata Ketut Gede.
Dalam materi yang diberikan dalam Diklat ini sebanyak 150 jam pelajaran (JP), antara lain pendidikan baris berbaris, pembinaan mental dan jasmani, keprotokolan dan tata upacara sipil/militer, wawasan kebangsaan, penanggulangan terorisme, bahaya narkoba, pencegahan dan pemberantasan korupsi, program strategis nasional serta keterampilan bela Negara.
Untuk pemateri sendiri, tidak hanya dari Badiklat Kemhan RI, namun diisi juga dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unsur Kementerian/Lembaga lainnya.
Baca Juga: Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran