“Kalau ini bukan bukti betapa kacaunya sistem pengawasan dan manajemen ASN, lalu apa? Dua sampai sepuluh tahun tak masuk kerja tapi tetap digaji? Ini bukan cuma soal disiplin, tapi soal bobroknya birokrasi yang dibiarkan,” tulis akun @roh**.
Dari sisi administratif, ketidakhadiran ASN dalam waktu lama seharusnya bisa terdeteksi lebih awal melalui sistem absensi digital atau laporan berkala dari atasan langsung. Fakta bahwa pelanggaran ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun menimbulkan dugaan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran yang disengaja.