Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:24 WIB
Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!
Tom Lembong bebas malam ini. (Instagram/tomlembong)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong malam ini.

Kepastian itu disampaikan setelah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 terkait abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Tom.

"Kita pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Anang mengatakan proses administrasi terkait pembebasan Tom akan diselesaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Dalam Kepres Nomor 18 Tahun 2025 ini hanya untuk Pak Thomas Trikasih Lembong," kata dia.

DPR RI sebelumnya telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.

Namun hingga sore tadi, Kejaksaan Agung RI belum menerima Keppres.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan JPU akan langsung membebaskan Tom jika Keppres tersebut telah diterima.

"Jadi kalau Keppres datangnya hari ini, any time, mau jam berapa pun kita laksanakan. Kita tidak akan mempersulit," jelas Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) sore tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil

4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:46 WIB

Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong

Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:46 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya

Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB