Buruh Diingatkan Tetap Fokus Pada Tuntutan saat May Day

Kamis, 01 Mei 2025 | 06:04 WIB
Buruh Diingatkan Tetap Fokus Pada Tuntutan saat May Day
Ilustrasi massa buruh saat memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada hari ini. Seruan agar buruh tidak terjebak dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan kembali digaungkan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menekankan bahwa unjuk rasa seharusnya menjadi wadah menyampaikan tuntutan secara santun dan terukur.

"Penting itu sekarang diedukasi kepada para pendemo bahwa tujuan demo itu adalah untuk menyampaikan aspirasi. Bukan untuk berlaku anarkis. Tentu sesuai dengan aturan yang ada, patuhi aturan yang sudah ditetapkan terkait demo," kata Trubus kepada Suara.com, dihubungi Rabu (30/4/2025).

Ia menekankan, penyampaian aspirasi harus menjunjung etika dan tidak boleh disertai ujaran kebencian, fitnah, atau hoaks yang justru bisa mencoreng gerakan buruh itu sendiri.

Selama mereka menggelar demonstrasi juga jangan sampai terjadi provokasi, sehingga dengan begitu demokrasi yang terjalin tetap santun.

Trubus juga menyoroti soal pentingnya menjaga waktu dan ruang demonstrasi agar tidak merugikan masyarakat umum. Ia menyebut, kekecewaan publik kerap muncul ketika demo berlangsung terlalu lama dan mengganggu aktivitas warga.

"Demo itu jangan merugikan publik, jangan merugikan masyarakat. Fokus aja di situ (tuntutan)," kata dia.

"Waktunya dibatasi, jangan sampai malam, nggak pulang-pulang, sampai di luar jam yang ditentukan. Itu yang sering jadi masalah dan mengganggu masyarakat juga. Masyarakat memang kadang-kadang jengkel juga," Trubus menambahkan.

Menurutnya, demo buruh akan lebih efektif jika berjalan dalam batas waktu yang wajar, berlangsung tertib, dan fokus pada isu utama seperti kenaikan upah minimum atau jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa embel-embel politis.

Baca Juga: Dalam Rangka May Day, DPR Bakal Beri Hadiah untuk Para Buruh: UU PPRT Bakal Segera Dibahas

“Kalau mereka tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sebenarnya ya fine-fine aja. Karena menyampaikan aspirasi itu kan kebutuhan bersama, bukan ego sektoral,” ujar Trubus.

Menurut Trubus, agar aspirasi buruh bisa didengar pemerintah, dibutuhkan pendekatan yang lebih strategis dan komunikatif. Salah satunya, dengan melibatkan orang-orang yang memiliki kemampuan negosiasi dan lobi.

"Jadi ketika menyusun aspirasi itu benar, terstruktur, mungkin ya singkat, padat, masuk tujuannya apa. Kemudian jangan ditunggangi warna-warna politik, misalnya kalau memang menuntut UMP naik tahun ini, ya dikemukan aja argumentasinya yang jelas seperti apa. Jangan kemudian ini terlalu politis," pungkasnya.

Prabowo Akan Hadir

Terpisah, Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto.

"Teman-teman panitia Serikat Buruh memang betul mengirimkan undangan kepada Bapak Presiden dan beliau memutuskan Insya Allah akan berkenan hadir dalam acara peringatan May Day tersebut," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

Presiden RI Prabowo Subianto. (Ist)
Presiden RI Prabowo Subianto. (Ist)

Prasetyo menuturkan, bahwa kehadiran Presiden dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian besar terhadap peran penting buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Bagi Bapak Presiden dan pemerintah, buruh adalah elemen kunci dalam perekonomian kita yang tidak terpisahkan. Karena itu perhatian beliau sangat besar terhadap sinergi antara pemerintah, sektor swasta, pengusaha, dan para pekerja," ujar Prasetyo.

Presiden Prabowo, kata Mensesneg, memandang ketiga unsur tersebut harus terus bekerja sama dalam membangun usaha serta memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Dalam peringatan tersebut KSPI mengangkat enam isu utama yakni :

1. Penghapusan sistem outsourcing
2. Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)
3. Perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru
4. Realisasi upah layak
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset
6. Pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI