CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:57 WIB
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag
Ilustrasi ibadah haji [Pexels.com]
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemenag mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas informasi palsu dan selalu meninjau informasi seputar Haji hanya di kanal media resmi Kemenag RI.

Kesimpulan

Dengan demikian, berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi yang ditemukan, narasi tautan di media sosial yang menyebut pendaftaran haji gratis 2025 merupakan informasi hoaks atau kabar bohong.

BPKH ajak masyarakat segera daftar haji

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulyadi mengajak masyarakat segera melakukan pendaftaran haji agar mendapat bantuan tambahan pembiayaan.

Mulyadi menjamin dengan pengelolaan maka calon haji dengan tabungan di atas Rp25 juta, uang akan dikelola untuk ditambah lagi demi meringankan biaya haji.

"Harus diedukasi ke masyarakat, daftarlah haji, dengan tabungan di atas Rp25 juta dapat porsi antrean dari Kemenag, dan dana tersebut sudah diserahkan BPKH, pada saat berangkat nanti mendapat top up atau bantuan tambahan biaya dari BPKH," katanya dikutip dari Antara.

Mulyadi berharap, masyarakat berbondong-bondong melakukan pendaftaran haji karena keuntungan mendapat bantuan tambahan berkisar Rp30 juta-Rp35 juta per orang, khususnya haji reguler.

"Segera daftar, sampai dengan tabungan Rp25 juta dana tidak dikelola lagi oleh bank, tapi dikelola oleh BPKH," kata dia.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai, Kloter Perdana Berangkat dari Jakarta

Dengan bekerja akuntabel dan transparan serta diawasi BPK, BPKH menjamin terus dapat membantu calon haji.

Pihaknya mengajak masyarakat mengawal pengelolaan dana ini agar setiap keuntungan dialokasikan sebagaimana tujuan pembentukan BPKH.

"Dipastikan hingga tahun 2027 dana BPKH masih ada dan masyarakat tidak perlu khawatir tidak bisa berangkat haji, maka yang perlu diyakinkan adalah dana yang dibayar itu aman, BPKH melakukan top up haji bukan dari setoran jamaah, tapi keuntungan yang dihasilkan BPKH," ujarnya.

Mulyadi menyebut hal yang tidak dapat selalu dipastikan berupa nominal bantuan tambahan biaya dari BPKH, sebab setiap tahun akan diputuskan bersama dengan DPR, Kementerian Agama, dan Badan Penyelenggara Haji.

"Tapi setiap keuntungan BPKH semuanya dikembalikan ke jamaah, tidak ada satu pun dana jamaah itu masuk ke kas BPKH, semuanya akan dikembalikan ke rekening jamaah," kata dia.

Pada 2025, total dana haji yang sudah disiapkan BPKH untuk 221 ribu calon haji meliputi 92 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus ini, sekitar Rp20 triliun untuk keseluruhan biaya haji, termasuk tambahan biaya bantuan dari keuntungan BPKH. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI