Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'

Bangun Santoso

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:21 WIB
Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'
Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra. ANTARA/HO-DPR.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mengatakan, bakal mendorong Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset agar segera bergulir di DPR RI. Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato pada momen Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2025) kemarin.

"Apalagi sekarang yang kedua beliau (Prabowo) ngomong begitu, yang kami akan sangat-sangat untuk mendorong," kata Soedison di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia mengatakan, bahwa undang-undang perampasan aset merupakan salah satu undang-undang (UU) di bidang penjagaan korupsi. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki UU pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi belum ada yang mengatur perampasan aset.

"Perampasan aset ini, ini penting sekali diatur," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, tiga undang-undang itu diperlukan untuk memenuhi tiga tujuan hukum, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan UU Perampasan Aset, menurut dia, akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas.

"Jangan sampai terjadi ya perampasan aset yang tidak memenuhi unsur rasa keadilan. Nah itu, jadi itu penting sekali ya," kata dia.

KUHAP, kata dia, sudah mengatur bahwa aset-aset yang bisa disita adalah barang hasil dari tindak kejahatan dan barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan. Namun, kata dia, KUHAP belum jauh mengatur terkait perampasan aset dalam tindak korupsi.

"Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

baca juga

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

"Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujarnya, disambut sorak sorai buruh.

Presiden Prabowo juga menyoroti fenomena demonstrasi di Tanah Air yang mendukung perilaku koruptor, sesuatu yang menurutnya tidak masuk akal.

"Saya heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Itu saya heran," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memperingatkan agar para buruh tidak ikut terlibat dalam aksi semacam itu.

"Nanti kamu dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas kalian," ujar Presiden kepada kaum buruh.

RUU Perampasan Aset, juga dikenal sebagai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP), adalah undang-undang yang mengatur perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

RUU yang sudah dibahas 2023 dan masih dalam proses legislasi ini memungkinkan negara untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:31 WIB

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:13 WIB

May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?

May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:51 WIB

Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!

Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 14:12 WIB

Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi

Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi

Your Say | Rabu, 16 April 2025 | 13:48 WIB

RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?

RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?

News | Selasa, 15 April 2025 | 16:14 WIB

Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan

Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan

Your Say | Minggu, 13 April 2025 | 18:53 WIB

Terkini

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

News | Senin, 02 November 2026 | 10:13 WIB

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:10 WIB

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Foto | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:55 WIB

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

×