Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:52 WIB
Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Rakyat Kemayoran, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal menindak tegas sekolah yang kedapatan memungut biaya di luar ketentuan menjelang kelulusan siswa.

Pramono menilai praktik semacam itu tak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

Pramono mengatakan penarikan biaya yang ada di sekolah harus berdasarkan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Di luar itu, maka akan dianggap sebagai pungutan liar.

"Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapapun yang melakukan itu," ujar Pramono di Balai Kota, Jumat (2/5/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku akan turun langsung mengecek laporan soal dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan yang belum mendapat restu dari Dinas Pendidikan (Disdik) tak boleh dilaksanakan.

"Yang pertama, kami akan melakukan pengecekan. Saya sekarang baru dengar ini. Jadi pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan," jelasnya.

Langkah ini muncul setelah muncul kembali keluhan dari masyarakat terkait kewajiban membayar biaya wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 17/SE/2025 tertanggal 27 Maret 2025. SE tersebut mengatur bahwa kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di tingkat PAUD, SD/PAKET A/SDLB, SMP/PAKET B/SMPLB, SMA/PAKET C/SMALB dan SMK tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua.

Baca Juga: Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer

Dalam SE yang ditandatangani Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko itu dijelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tertanggal 23 Juni 2023.

"Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik," tegas Sarjoko dalam surat edaran tersebut.

Sarjoko juga mengingatkan agar pelaksanaan wisuda dilakukan secara sederhana, di lingkungan sekolah, dan tanpa pungutan.

"Satuan Pendidikan mengadakan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi," jelasnya.

Untuk mencegah pelanggaran, para Kepala Suku Dinas di wilayah diminta aktif memantau sekolah-sekolah di bawah koordinasinya.

"Kepala Suku Dinas Pendidikan di Wilayah masing-masing agar melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan," pungkas Sarjoko.

Buka Perpus hingga Malam Hari

Sebelumnya Gubernur Pramono juga berencana akan membuka perpustakaan-perpustakaan di Jakarta hingga malam hari, bahkan hingga pukul 11 malam.

"Perpustakaan akan kami buka sampai malam, mungkin jam 10 atau jam 11 malam. Kita akan segera lakukan karena ini merupakan bagian untuk memberikan pendidikan dan juga kesempatan kepada anak-anak yang membutuhkan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Kebijakan itu merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi pelajar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaiki bus Transjakarta menuju ke Halte Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaiki bus Transjakarta menuju ke Halte Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pramono menegaskan bahwa peningkatan akses ke fasilitas pendidikan, seperti perpustakaan, taman, dan museum merupakan bagian dari komitmennya untuk menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan.

Mengenai program pemutihan ijazah tahap kedua bagi siswa dari keluarga tidak mampu, yang selama ini tidak bisa mengambil ijazah karena kendala biaya, kata dia, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 ini, sebanyak 371 siswa telah menerima manfaat di tahap kedua.

"Hari ini sebanyak 371 siswa menerima bantuan untuk tahap kedua. Sehingga sebanyak 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar," jelas Pramono.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 6.652 siswa untuk menerima manfaat pemutihan ijazah tahun ini. Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga Jakarta yang mengalami hambatan dalam mengakses ijazahnya karena persoalan ekonomi.

“Program ini penting agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Tidak boleh ada anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu menebus ijazah,” kata Pramono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI