Profil Eks KSAL Slamet Soebijanto, Keras Desak Gibran Dimakzulkan: Dia Nggak Masuk Kriteria!

Riki Chandra

Senin, 05 Mei 2025 | 08:09 WIB
Profil Eks KSAL Slamet Soebijanto, Keras Desak Gibran Dimakzulkan: Dia Nggak Masuk Kriteria!
Eks KSAL Slamet Soebijanto yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka mencuat dari kalangan purnawirawan TNI. Salah satu sosok yang sangat keras adalah Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

Slamet Soebijanto menilai bahwa Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, tidak memenuhi kriteria sebagai seorang pemimpin nasional. Dia pun bersikeras mendesak lengser dari jabatan Wapres RI.

Rekam Jejak Slamet Soebijanto

Mantan KSAL, Slamet Soebijanto, dikenal sebagai sosok militer yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Ia memimpin TNI AL dari 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, dalam masa yang penuh tantangan geopolitik kawasan dan transformasi alutsista nasional.

Lahir pada 4 Juni 1951, Slamet Soebijanto meniti karier militernya sejak lulus dari AKABRI Laut Angkatan ke-19 tahun 1973.

Ia tumbuh dan mengenyam pendidikan dasar di salah satu wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri, di mana nilai-nilai religius dan kedisiplinan membentuk kepribadiannya. Sejak kecil, Slamet dikenal sebagai anak pendiam, namun memiliki tekad kuat dan semangat belajar tinggi.

Karier militernya terus melesat. Ia dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Kasie Navi di KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), hingga menjadi Waasrenum TNI pada tahun 2000. Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI pada tahun 2003, sebelum akhirnya diangkat menjadi KSAL.

Slamet Soebijanto juga menempuh pendidikan militer lanjutan di luar negeri, antara lain di Belanda (Alut Baru/Ops. School, 1980) dan Yugoslavia (Operational Art, 1990). Di dalam negeri, ia menjadi alumnus KRA-33 Lemhannas pada periode 2000–2001.

Desak Gibran Dimazulkan

Menurut Slamet, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dinilai bermasalah secara prosedural dan tidak mencerminkan nilai-nilai dasar kepemimpinan yang seharusnya dipegang teguh oleh pemimpin bangsa.

"Saya menginginkan wakil yang terbaik dong," ujar Slamet saat menghadiri diskusi publik bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Antara]
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Antara]

Ia menegaskan bahwa seorang wakil presiden idealnya harus memiliki kapabilitas, pengalaman, serta nilai-nilai kebangsaan. Kriteria itu, lanjut Slamet, berlandaskan pada sila-sila dalam Pancasila.

"Harus beriman, berilmu, adil, beradab serta beretika dan berbudaya. Kalau menurut itu, (Gibran) nggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini," tegasnya.

Forum Purnawirawan TNI Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

Desakan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak datang dari Slamet seorang. Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri dari purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang memuat delapan tuntutan nasional.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh militer senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dokumen diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Forum ini mengklaim bahwa sebanyak 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel telah membubuhkan tanda tangan pada pernyataan sikap tersebut.

Di antara poin pentingnya adalah:

1. Kembali ke UUD 1945 versi asli.

2. Mendukung program ASTA CITA Kabinet Merah Putih, kecuali pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN seperti PIK 2 dan Rempang.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing dari Cina.

5. Penertiban pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33.

6. Reshuffle kabinet terkait menteri yang diduga korupsi dan berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri.

8. Mendesak pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh MPR.

Pernyataan itu dibingkai dengan simbol nasionalisme: latar belakang bendera merah putih dan slogan
"Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI".

Respon PPAD

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, memberikan klarifikasi bahwa tuntutan tersebut tidak mencerminkan sikap keseluruhan purnawirawan TNI AD.

"Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," kata Komaruddin dalam keterangannya, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Komaruddin menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan stabilitas bangsa. Ia mengimbau agar para purnawirawan tidak mudah terprovokasi serta tetap menjunjung tinggi etika dan aturan organisasi PPAD.

"Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG

Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:21 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur

Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur

Video | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:18 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB