Suara.com - Komisi I DPR RI mengingatkan TNI untuk tidak sembarangan lakukan rotasi prajurit. Setiap proses mutasi yang dilakukan oleh jajaran TNI tidak boleh ada intervensi politik dari pihak luar.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan bahwa Petinggi TNI tak boleh bermain dua kaki atau memiliki loyalitas ganda.
Pernyataan itu sekaligus menyoroti pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, anak dari (purn) Jend. Try Sutrisno. Oleh mengaku kaget dengan prmbatalan mutasi itu karena hanya selang satu hari dari penetapan mutasi.
"Tentu, hal itu tidak lazim dan menimbulkan tanya di tengah masyarakat. Akhirnya muncul banyak spekulasi dan anggapan dari masyarakat. Karena nggak biasanya mutasi dibatalkan setelah ditetapkan," ujar Oleh melalui keterangannya, Senin (5/5/2025).
Oleh tak menampik bahwa proses mutasi itu kemudian dikaitkan dengan sikap Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Oleh, prasangka tersebut memperburuk citra TNI.
"Tentu ini tidak baik untuk TNI (main dua kaki). Citra TNI jadi buruk, karena banyak masyarakat yang menduga adanya kepentingan politik dalam proses mutasi," ujarnya.
Dia menekankan, jangan sampai ada intervensi politik dari luar dalam proses mutasi. Rotasi prajurit harus betul-betul dilakukan karena kepentingan organisasi TNI, agar kinerja lembaga semakin baik. Jadi, bukan karena permintaan orang lain.
Dia menegaskan bahwa prajurit TNI harus memiliki loyalitas tunggal kepada negara, bukan kepada orang lain.
Anggota TNI tidak boleh memiliki loyalitas ganda. Secara hirarki, petinggi TNI harus tunduk kepada presiden. Sehingga tidak boleh bermain dua kaki atau memiliki loyalitas ganda.
Oleh menjelaskan bahwa loyalitas petinggi TNI hanya boleh dilakukan untuk mengikuti perintah presiden.
"Kepentingan politik dari luar jangan sampai merusak TNI. Ini sangat penting diperhatikan, terutama bagi perwira tinggi TNI," kata Oleh.
Dia pun meminta agar pembatalan mutasi perwira tinggi menjadi pelajaran dan bahan evaluasi agar tidak terjadi persoalan yang sama. Mutasi harus betul-betul dilakukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi.
![Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/02/65463-kepala-pusat-penerangan-mabes-tni-brigjen-tni-kristomei-sianturi-di-mabes-tni.jpg)
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.
Kristomei menjelaskan kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI berpedoman salah satunya kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).
Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga 3 bulan ke depan.
“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” kata Kristomei.
Kapuspen pun menegaskan kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” kata Kristomei menegaskan kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.
Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, kemudian Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.