10 Cara Ampuh Lawan Pinjol Ilegal Teror Sebar Data Pribadi, Jangan Panik!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2025 | 15:35 WIB
10 Cara Ampuh Lawan Pinjol Ilegal Teror Sebar Data Pribadi, Jangan Panik!
Pinjol ilegal. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk perlindungan hukum, laporkan pinjol ilegal ke kepolisian, khususnya melalui platform patrolisiber.id. Siapkan bukti teror, kronologi, dan nomor pelaku. Penyebaran data pribadi tanpa izin termasuk dalam pelanggaran UU ITE Pasal 26.

9. Ganti Nomor dan Lindungi Akun

Jika situasi semakin mengganggu, ganti nomor ponsel dan pastikan semua akun digital Anda (email, WhatsApp, Instagram) terlindungi dengan autentikasi dua faktor. Langkah ini penting agar data Anda tidak kembali dibobol.

10. Edukasi Diri dan Gunakan Pinjaman Legal

Langkah terakhir adalah hindari pinjol ilegal dengan hanya menggunakan layanan pinjaman yang terdaftar dan diawasi OJK. Cek legalitas aplikasi melalui situs resmi OJK dan hindari tawaran pinjaman kilat tanpa verifikasi yang jelas.

Masyarakat harus tahu bahwa pinjol ilegal sebar data pribadi merupakan tindakan kriminal yang bisa ditindak secara hukum. Jangan panik, tetapi bertindak sistematis dengan dokumentasi lengkap dan mengikuti prosedur pelaporan yang tersedia.

Dengan semakin banyaknya laporan, pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku dan menutup operasional mereka. Hindari menggunakan jasa pinjaman online ilegal demi kenyamanan dan keamanan data pribadi Anda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI