Kemendikbud Usulkan PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun di RUU Sisdiknas

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:25 WIB
Kemendikbud Usulkan PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun di RUU Sisdiknas
Foto sebagai ILUSTRASI: Cara Guru PAUD dan TK ajarkan keselamatan berkendara sejak dini kepada murid (Dok. AHM)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) turut menjadi skema wajib belajar 13 tahun dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, kepada Komisi X DPR RI. Kemendikdasmen beranggapan kalau PAUD sudah harus menjadi jenjang sendiri.

“Secara khusus rekomendasi kami terkait dengan RUU Sisdiknas tentang PAUD. Jadi, PAUD perlu menjadi jenjang tersendiri,” kata Gogot dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Gogot menambahkan, penyesuaian regulasi yang memungkinkan wajib belajar satu tahun prasekolah perlu menjadi bagian dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Gogot juga menyoroti ketentuan soal wajib belajar 1 tahun prasekolah belum diatur dalam UU Sisdiknas 2003, padahal telah masuk dalam RPJP dan UU Nomor 59 Tahun 2024.

“Di rancangan perpres tentang peta jalan pendidikan, wajar 1 tahun pra-SD itu sudah masuk juga sebagai strategi kebijakan perluasan akses 1 tahun ke layanan PAUD berkualitas,” kata Gogot.

Adapun sekolah PAUD sendiri selama ini terdiri dari berbagai satuan, yakni kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA). Padahal, setiap satuan tersebut bisa disatukan menjadi lembaga PAUD terpadu yang juga mencakup layanan taman kanak-kanak (TK).

Gogot beranggapan, apabila setiap satuan PAUD itu digabungkan akan membuat anak-anak yang sudah memulai pendidikan dari KB bisa langsung melanjutkan belajarnya ke TK. Langkah itu juga diyakini bisa membuat jumlah anak usia 5-6 tahun yang menjalankan pendidikan prasekolah berkualitas bisa jadi meningkat.

Diketahui bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sudah ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI periode 2024-2029.

Akses PAUD Belum Merata

baca juga

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan evaluasi terkait akses masyarakat terhadap layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang belum merata.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan evaluasi tersebut guna memberikan masukan terkait wacana pemberlakuan program wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Hasil evaluasi pelaksanaan PAUD, diantaranya ialah aksesnya yang juga belum merata, terdapat 17.803 atau 21 persen desa yang belum memiliki satuan PAUD,” kata Gogot dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Tentang Sisdiknas bersama Komisi X DPR dipantau secara daring di Jakarta pada Selasa.

Ketidakmerataan akses masyarakat terhadap layanan PAUD, kata dia, salah satunya disebabkan karena kurangnya jumlah PAUD negeri dibandingkan swasta.

Ia menyebutkan rasio jumlah PAUD negeri secara nasional saat ini hanya 3 persen padahal rasio idealnya adalah 10 persen.

Rendahnya komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran PAUD menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi sedikitnya jumlah PAUD negeri.

“Anggaran untuk PAUD hanya 0,69 persen dari total anggaran pendidikan atau 0,20 persen jika dibandingkan dengan total belanja negara,” imbuhnya.

Tak hanya itu, regulasi perizinan PAUD yang belum fleksibel dan terintegrasi, serta tata kelola kelembagaan yang belum optimal turut memperparah tidak meratanya akses masyarakat terhadap layanan PAUD.

Oleh karena itu, Gogot menilai RUU Sisdiknas perlu secara konkret menata pengelolaan PAUD, dengan mengatur sistem perizinan tunggal untuk multi layanan PAUD sehingga satu penyelenggara dapat menyediakan layanan TK, KB, dan Taman Penitipan Anak (TPA) dalam satu atap sekaligus meniadakan pembagian PAUD formal dan nonformal.

Ia pun menyampaikan RUU Sisdiknas perlu mendorong dan mengatur optimalisasi peran maupun komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran dan perizinan satuan PAUD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi

Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi

News | Senin, 14 April 2025 | 20:16 WIB

Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?

Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?

Your Say | Senin, 14 April 2025 | 16:53 WIB

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

News | Sabtu, 12 April 2025 | 11:26 WIB

Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN

Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 19:16 WIB

Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI

Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 10:49 WIB

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 08:00 WIB

13.000 Siswa Mulai Belajar Pakai AI, Machine Learning, dan AR/VR

13.000 Siswa Mulai Belajar Pakai AI, Machine Learning, dan AR/VR

Tekno | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:31 WIB

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:30 WIB

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Logo Tut Wuri Handayani: Sejarah dan Maknanya

Logo Tut Wuri Handayani: Sejarah dan Maknanya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:22 WIB

Pelatih Malaysia Gemetar Melihat Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Malaysia Gemetar Melihat Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 13:21 WIB

10 Rekomendasi Mesin Cuci 10 Kg Muat Bedcover dan Selimut Tebal

10 Rekomendasi Mesin Cuci 10 Kg Muat Bedcover dan Selimut Tebal

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:20 WIB

Ajo Kawir Ingin Terlihat Jantan atau Malah Terjebak Toxic Masculinity?

Ajo Kawir Ingin Terlihat Jantan atau Malah Terjebak Toxic Masculinity?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:20 WIB

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:16 WIB

Alami Kecelakaan, Lee Chung Ah Berencana Mundur dari The Obedient Killer

Alami Kecelakaan, Lee Chung Ah Berencana Mundur dari The Obedient Killer

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:16 WIB

×