Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup

Bella

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:08 WIB
Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Ist)

Suara.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebarkan informasi mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Unggahan tersebut menyebut bahwa pemerintah menyediakan program BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup yang bisa diakses oleh peserta mandiri maupun peserta yang menunggak.

Dalam narasinya, pengguna diajak mendaftar melalui sebuah tautan yang disebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintah tanpa biaya dan denda.

Adapun isi unggahan tersebut menuliskan:

“KEBIJAKAN PEMERINTAH
Bagi pengguna BPJS mandiri sekarang bisa beralih ke BPJS Gratis Seumur Hidup (Program ini tanpa biaya atau denda). Daftarkan Dirimu Sekarang.”

Unggahan yang menarasikan tautan pendaftaran BPJS gratis seumur hidup. Faktanya, BPJS menjelaskan klaim tersebut hoaks. (Facebook)
Unggahan yang menarasikan tautan pendaftaran BPJS gratis seumur hidup. Faktanya, BPJS menjelaskan klaim tersebut hoaks. (Facebook)

Penelusuran

Namun, berbeda dengan unggahan beserta narasi yang disebarkan, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam unggahan tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.

BPJS Kesehatan secara resmi telah membantah klaim dalam unggahan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada program resmi dari pemerintah yang memberikan BPJS Kesehatan gratis seumur hidup bagi peserta mandiri, apalagi dengan klaim bisa dialihkan tanpa syarat.

BPJS Kesehatan: Unggahan Tersebut adalah Hoaks

BPJS Kesehatan pada 2024 bahkan telah mengeluarkan klarifikasi mengenai isu ini.

Dalam pernyataannya, BPJS menegaskan bahwa informasi mengenai program "BPJS Gratis Seumur Hidup" yang mengklaim dapat diakses oleh peserta mandiri tanpa syarat dan biaya adalah hoaks.

baca juga

Tidak pernah ada kebijakan resmi yang menyebut bahwa peserta BPJS Kesehatan mandiri (PBPU) bisa otomatis beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) secara gratis hanya dengan mendaftar lewat tautan tertentu.

Faktanya, program BPJS Kesehatan PBI memang ada, namun dikhususkan hanya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Penetapan sebagai peserta PBI dilakukan melalui verifikasi ketat dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, bukan melalui pendaftaran daring melalui tautan mencurigakan.

Tautan yang Disertakan Berpotensi Sebagai Phishing

Tim penelusuran dari Kantor Berita Antara juga sempat mencoba mengakses tautan yang disematkan dalam unggahan hoaks tersebut.

Hasilnya, pengunjung diarahkan untuk mengisi sejumlah data pribadi, termasuk nama lengkap, jenis kelamin, dan nomor telepon yang nantinya dikaitkan ke aplikasi Telegram.

Praktik seperti ini masuk dalam kategori phishing, yakni modus penipuan siber dengan memancing korban agar memberikan informasi sensitif melalui laman palsu.

Tujuan utamanya adalah mencuri data pribadi, seperti identitas diri, informasi keuangan, hingga akses ke akun digital korban.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan yang tidak jelas asal usul dan keamanannya.

Program PBI: Gratis, Tapi Hanya untuk Masyarakat Tidak Mampu

Program BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) memang benar-benar ada dan dijalankan oleh pemerintah.

Namun, program ini memiliki sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, peserta PBI adalah mereka yang:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termasuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
  • Tidak memiliki asuransi kesehatan lain.

Iuran peserta PBI ditanggung oleh negara melalui APBN atau APBD. Jadi, peserta memang tidak perlu membayar iuran bulanan.

Namun, status peserta PBI tidak bisa diperoleh hanya dengan mengisi formulir online dari tautan tidak resmi.

Pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi yang ketat untuk memastikan peserta benar-benar layak menerima bantuan.

Cara Daftar BPJS PBI Secara Resmi

Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan dapat melakukannya secara resmi melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email.
  3. Unggah foto dan swafoto menggunakan KTP.
  4. Pilih menu "Tambah Usulan" lalu isi data sesuai KTP dan KK.
  5. Data akan diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta PBI.
  6. Jika diterima, maka peserta akan memperoleh layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan, sesuai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dipilih.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kasus penyebaran hoaks dengan mencatut nama instansi resmi seperti BPJS Kesehatan bukan kali pertama terjadi.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan informasi ke kanal resmi seperti situs BPJS Kesehatan (https://bpjs-kesehatan.go.id), akun media sosial terverifikasi, atau langsung menghubungi layanan pelanggan BPJS.

Jangan pernah memberikan data pribadi ke situs atau tautan mencurigakan. Segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan informasi serupa yang mencurigakan.

Kesimpulan

Klaim mengenai tautan pendaftaran BPJS Kesehatan gratis seumur hidup adalah tidak benar alias hoaks.

BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pendaftaran peserta mandiri menjadi gratis tanpa syarat.

Informasi dalam unggahan tersebut berpotensi menjadi sarana pencurian data pribadi melalui metode phishing.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan hanya percaya pada informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Link Pendaftaran BLT untuk Siswa SD, SMP dan SMA

CEK FAKTA: Link Pendaftaran BLT untuk Siswa SD, SMP dan SMA

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:18 WIB

CEK FAKTA: Link Rekrutmen Tenaga Swakelola Bank Indonesia

CEK FAKTA: Link Rekrutmen Tenaga Swakelola Bank Indonesia

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:29 WIB

CEK FAKTA: Link Pemutihan Utang Pinjol oleh OJK, Benarkah?

CEK FAKTA: Link Pemutihan Utang Pinjol oleh OJK, Benarkah?

News | Senin, 05 Mei 2025 | 19:06 WIB

CEK FAKTA: OJK Resmi Putihkan Utang Pinjol Galbay Mulai 1 Mei 2025, Benarkah?

CEK FAKTA: OJK Resmi Putihkan Utang Pinjol Galbay Mulai 1 Mei 2025, Benarkah?

News | Senin, 05 Mei 2025 | 17:07 WIB

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya

News | Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB

CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?

CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 06:40 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Copot Gibran dari Kursi Wakil Presiden hingga Jokowi Pingsan, Benarkah?

CEK FAKTA: Prabowo Copot Gibran dari Kursi Wakil Presiden hingga Jokowi Pingsan, Benarkah?

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:51 WIB

CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?

CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 11:57 WIB

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang dari Kemenag

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:57 WIB

CEK FAKTA: Pendaftaran Naik Haji Gratis 2025 dari Kemenag, Benarkah?

CEK FAKTA: Pendaftaran Naik Haji Gratis 2025 dari Kemenag, Benarkah?

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:52 WIB

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:42 WIB

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB