Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup

Bella Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2025 | 23:08 WIB
Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Ist)
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Suara.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebarkan informasi mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Unggahan tersebut menyebut bahwa pemerintah menyediakan program BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup yang bisa diakses oleh peserta mandiri maupun peserta yang menunggak.

Dalam narasinya, pengguna diajak mendaftar melalui sebuah tautan yang disebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintah tanpa biaya dan denda.

Adapun isi unggahan tersebut menuliskan:

“KEBIJAKAN PEMERINTAH
Bagi pengguna BPJS mandiri sekarang bisa beralih ke BPJS Gratis Seumur Hidup (Program ini tanpa biaya atau denda). Daftarkan Dirimu Sekarang.”

Unggahan yang menarasikan tautan pendaftaran BPJS gratis seumur hidup. Faktanya, BPJS menjelaskan klaim tersebut hoaks. (Facebook)
Unggahan yang menarasikan tautan pendaftaran BPJS gratis seumur hidup. Faktanya, BPJS menjelaskan klaim tersebut hoaks. (Facebook)

Penelusuran

Namun, berbeda dengan unggahan beserta narasi yang disebarkan, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam unggahan tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.

BPJS Kesehatan secara resmi telah membantah klaim dalam unggahan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada program resmi dari pemerintah yang memberikan BPJS Kesehatan gratis seumur hidup bagi peserta mandiri, apalagi dengan klaim bisa dialihkan tanpa syarat.

BPJS Kesehatan: Unggahan Tersebut adalah Hoaks

BPJS Kesehatan pada 2024 bahkan telah mengeluarkan klarifikasi mengenai isu ini.

Dalam pernyataannya, BPJS menegaskan bahwa informasi mengenai program "BPJS Gratis Seumur Hidup" yang mengklaim dapat diakses oleh peserta mandiri tanpa syarat dan biaya adalah hoaks.

Baca Juga: CEK FAKTA: Link Pendaftaran BLT untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Tidak pernah ada kebijakan resmi yang menyebut bahwa peserta BPJS Kesehatan mandiri (PBPU) bisa otomatis beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) secara gratis hanya dengan mendaftar lewat tautan tertentu.

Faktanya, program BPJS Kesehatan PBI memang ada, namun dikhususkan hanya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Penetapan sebagai peserta PBI dilakukan melalui verifikasi ketat dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, bukan melalui pendaftaran daring melalui tautan mencurigakan.

Tautan yang Disertakan Berpotensi Sebagai Phishing

Tim penelusuran dari Kantor Berita Antara juga sempat mencoba mengakses tautan yang disematkan dalam unggahan hoaks tersebut.

Hasilnya, pengunjung diarahkan untuk mengisi sejumlah data pribadi, termasuk nama lengkap, jenis kelamin, dan nomor telepon yang nantinya dikaitkan ke aplikasi Telegram.

Praktik seperti ini masuk dalam kategori phishing, yakni modus penipuan siber dengan memancing korban agar memberikan informasi sensitif melalui laman palsu.

Tujuan utamanya adalah mencuri data pribadi, seperti identitas diri, informasi keuangan, hingga akses ke akun digital korban.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan yang tidak jelas asal usul dan keamanannya.

Program PBI: Gratis, Tapi Hanya untuk Masyarakat Tidak Mampu

Program BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) memang benar-benar ada dan dijalankan oleh pemerintah.

Namun, program ini memiliki sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, peserta PBI adalah mereka yang:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termasuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
  • Tidak memiliki asuransi kesehatan lain.

Iuran peserta PBI ditanggung oleh negara melalui APBN atau APBD. Jadi, peserta memang tidak perlu membayar iuran bulanan.

Namun, status peserta PBI tidak bisa diperoleh hanya dengan mengisi formulir online dari tautan tidak resmi.

Pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi yang ketat untuk memastikan peserta benar-benar layak menerima bantuan.

Cara Daftar BPJS PBI Secara Resmi

Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan dapat melakukannya secara resmi melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email.
  3. Unggah foto dan swafoto menggunakan KTP.
  4. Pilih menu "Tambah Usulan" lalu isi data sesuai KTP dan KK.
  5. Data akan diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta PBI.
  6. Jika diterima, maka peserta akan memperoleh layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan, sesuai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dipilih.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kasus penyebaran hoaks dengan mencatut nama instansi resmi seperti BPJS Kesehatan bukan kali pertama terjadi.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan informasi ke kanal resmi seperti situs BPJS Kesehatan (https://bpjs-kesehatan.go.id), akun media sosial terverifikasi, atau langsung menghubungi layanan pelanggan BPJS.

Jangan pernah memberikan data pribadi ke situs atau tautan mencurigakan. Segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan informasi serupa yang mencurigakan.

Kesimpulan

Klaim mengenai tautan pendaftaran BPJS Kesehatan gratis seumur hidup adalah tidak benar alias hoaks.

BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pendaftaran peserta mandiri menjadi gratis tanpa syarat.

Informasi dalam unggahan tersebut berpotensi menjadi sarana pencurian data pribadi melalui metode phishing.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan hanya percaya pada informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI