Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Mei 2025 | 18:17 WIB
Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor
Ganjar Pranowo menghadiri persidangan Hasto Kristiyanto yang berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali hadir dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Ganjar hadir mengenakan kemeja berlengan panjang polos berwarna hitam dan celana panjang yang juga berwarna senada.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) mengaku ingin selalu menghadiri persidangan tetapi dia tinggal di Yogyakarta sehingga tidak mudah untuk selalu datang.

"Kita lagi menyiapkan beberapa agenda partai ya, ada pelatihan-pelatihan maka saya coba berbagi waktu, tadi pagi juga mau ke sini pagi, tapi rasanya tidak nyampai gitu ya," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

"Jadi saya nunggu istirahatnya jam berapa, jadi baru bisa sampai sini," sambungnya.

Dia mengaku langsung menemui Hasto di sela skors persidangan dan merasa senang melihat kondisi Hasto yang saat ini dianggap baik-baiknya.

"Tadi langsung ketemu dengan Mas Hasto. Saya senang Mas Hasto tetap semangat gitu, tetap semangat, tidak kendor, mudah-mudahan diberikan kekuatan untuk mengikuti seluruh proses ini," ujarnya.

Pria yang pernah diusung PDIP sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 itu mengaku memberikan pesan agar Hasto menjaga kesehatannya dalam menjalani proses persidangan ini.

Ganjar juga menyebut bahwa kunjungannya hari ini ke persidangan Hasto tidak dilakukan dengan meminta izin dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

baca juga

"Kalau seperti itu nggak perlu lapor lapor, ini kan kesadaran diri dan relasi saja. Buat kami, kami bersahabat lama, di struktural dia sekjen saya, dan hari ini sedang mengalami proses yang tidak mudah, maka kami akan memberikan dukungan," katanya.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Penampakan sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan staf Hasto Kusnadi sebagai saksi. (Suara.com/Dea)
Penampakan sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan staf Hasto Kusnadi sebagai saksi. (Suara.com/Dea)

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Sementara di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kusnadi Klaim Larung Baju Saat Disuruh Tenggelamkan Sri Rejeki Hastomo, Jaksa: Anda Sudah Disumpah

Kusnadi Klaim Larung Baju Saat Disuruh Tenggelamkan Sri Rejeki Hastomo, Jaksa: Anda Sudah Disumpah

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:20 WIB

Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang

Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:46 WIB

Staf Hasto PDIP Curhat di Sidang, Kusnadi Ngaku Ditipu Penyidik KPK Rossa hingga Pasrah 3 HP Disita

Staf Hasto PDIP Curhat di Sidang, Kusnadi Ngaku Ditipu Penyidik KPK Rossa hingga Pasrah 3 HP Disita

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

×