
Para menteri itu dipanggil untuk menghadiri rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para menteri yang sudah datang diantaranya Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir.
Kemudian juga ada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi hingga Menkeu Sri Mulyani.
Ada juga Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Yandri menyampaikan, dirinya diundang untuk membahas masalah koperasi.
"Kita diundang untuk membicarakan koperasi. Jadi Mendes ada 7 tugas di Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Itu yang mau kita laporkan nanti ke Pak Presiden," kata Yandri.
"Di antaranya Mendes itu sudah membuat SE untuk musyawarah desa khusus dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detail kan di SE," sambungnya.
Yandri menyampaikan, pihaknya juga sudah mengedarkan Surat Edaran atau SE soal pembiayaan notaris.
Menurutnya, ada beberapa desa yang belum memiliki sumber dana untuk pembiayaan notaris, sedangkan desa lainnya sudah ditalangi oleh CSR, gubernur, hingga bupati.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
Untuk diketahui, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi Merah Putih bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Setiap koperasi akan didukung dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana desa, serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan estimasi hingga Rp5 miliar per koperasi.
Dana ini akan digunakan untuk membangun fasilitas seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, dan klinik desa