Legislator Gerindra Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali

Galih Prasetyo

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:40 WIB
Legislator Gerindra Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali menangkap dua orang sebagai tersangka Penganiayaan terhadap nenek SA (67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah. [Ist]

Suara.com - Gerindra Apresiasi Polisi Tindak Cepat Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali

Langkah Polisi Sergap Pelaku Penganiayaan Nenek di Boyolali Diapresiasi Legislator Gerindra

Legislator Gerindra Puji Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali yang telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek SA (67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, nenek SA tampak menuruni tangga pasar dengan wajah dan pakaian berlumuran darah.

Ilustrasi penganiayaan (freepik)
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

Dia diduga dianiaya setelah dituduh mencuri dua kilogram bawang putih seharga Rp 90.000.

"Langkah cepat yang dilakukan Polres Boyolali patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu," kata Martin dalam keterangannya.

Martin menegaskan, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap lansia, sangat tidak dibenarkan. Dia meminta masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.

“Kita tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih jika pelakunya adalah petugas keamanan yang seharusnya melindungi warga,” ujarnya.

baca juga

Dua orang yang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali adalah ZA (42) dan KA (56), petugas pos keamanan di Pasar Mangu.

Keduanya ditangkap pada Kamis (8/5/2025) dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Martin berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tak mengulangi hal yang serupa.

Janji Kapolri Tindak Aksi Premanisme

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menindak tegas segala aksi premanisme.

Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.

"Jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit.

Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku bahwa sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah ditangani oleh pihaknya.

“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.

Mantan Kabareskrim ini kemudian meminta masyarakat yang merasa terusik dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pada wartawan. [Hiskia/Suarajogja.id]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pada wartawan. [Hiskia/Suarajogja.id]

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," katanya

"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak presiden bahwa preman harus ditindak tegas," ucapnya.

Untuk memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline untuk disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.

"Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," ujarnya.

Sigit memastikan bahwa aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara.

Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.

"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani," katanya.

Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakat (ormas) kembali marak terjadi di masyarakat.

Situasi tersebut membuat Mabes Polri memberikan atensi khusus hingga turun tangan untuk mengantipasi aksi premanisme.

Sebagai tindak lanjutnya, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa

Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 01:24 WIB

Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba

Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba

Liks | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:03 WIB

Usai Prabowo Ultimatum Ormas, Polri Satset Gelar Operasi 'Sikat' Aksi Premanisme

Usai Prabowo Ultimatum Ormas, Polri Satset Gelar Operasi 'Sikat' Aksi Premanisme

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 11:01 WIB

Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!

Tangkap Dua Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Duit Setengah Triliun Lebih!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 14:08 WIB

Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas

Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×