Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 12 Mei 2025 | 17:45 WIB
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
Ilustrasi 3 "Raja" Debt Collector terkenal di Indonesia. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya mereka bergerak sendiri, tetapi kemudian membentuk kelompok besar berdasarkan asal-usul daerah. John Kei memimpin kelompok dari Pulau Kei, Basri dari Haruku, dan Hercules dari Timor.

Dalam waktu singkat, ketiganya mendirikan jaringan yang sangat terorganisir, bergerak tidak hanya di dunia premanisme, tetapi juga merambah sektor bisnis penagihan utang dan makelar tanah.

Akar kekuasaan mereka semakin kuat ketika krisis ekonomi 1998 melanda. Saat itu, banyak bank swasta kolaps dan meninggalkan tumpukan kredit macet.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perusahaan dan lembaga keuangan mulai menggunakan jasa kelompok penagih utang ini.

Debt Collector ilegal pun bermunculan. Anak buah dari ketiga tokoh ini mendirikan bisnis serupa. Bahkan, keberadaan mereka merambah ke bisnis pengamanan lahan-lahan sengketa di Jakarta, yang saat itu masih semrawut dan rawan konflik kepemilikan.

Reputasi mereka sebagai raja debt collector juga dibangun melalui konflik berdarah. Salah satunya terjadi pada 2002, ketika kelompok Hercules bentrok dengan kelompok Basri Sangaji.

Dalam insiden itu, Hercules sempat dijadikan tersangka pembunuhan Basri. John Kei juga sempat didakwa dalam kasus pembunuhan yang menguatkan citranya sebagai figur yang disegani dan ditakuti.

Kini, meski zaman telah berubah, bayang-bayang ketiganya masih menyelimuti dunia penagihan utang. John Kei saat ini kembali mendekam di balik jeruji besi usai melakukan penyerangan terhadap saudaranya di Tangerang.

Sementara Hercules dikabarkan sudah meninggalkan dunia preman dan menekuni bisnis legal. Basri Sangaji sendiri telah wafat, tetapi namanya masih kerap disebut dalam literasi urban terkait dunia Debt Collector Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol Ilegal Tanpa Izin, Waspada dan Lindungi NIK

Profesi Debt Collector hingga kini tetap menjadi perbincangan. Apalagi dengan menjamurnya perusahaan pinjaman online ilegal, banyak nasabah bermasalah yang kembali dihantui kedatangan para penagih utang bergaya preman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI