ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 12 Mei 2025 | 18:10 WIB
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong
Foto sebagai ILUSTRASI: Angkutan Umum menunggu penumpang di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk naik angkutan umum tiap hari Rabu.

Bahkan, ia meminta agar kebijakan ini diperluas demi menambah jumlah ASN yang naik angkutan umum.

Ia mencontohkan seharusnya para ASN di kementerian dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut diinstruksikan untuk naik kendaraan publik pada waktu tertentu.

"Itu harus diikuti oleh pusat Tentunya, menteri perhubungan lah masa nggak mau ikut kan? Jadi semua kementerian harus menggunakan itu. Jadi untuk PNS-PNS kementerian Pokoknya menurut saya, termasuk BUMN," ujar Djoko kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).

Jika bisa, daerah lain pun juga dianjurkan untuk menerapkan kebijakan serupa apabila sudah memiliki fasilitas kendaraan umum yang memadai.

"Saya kira awal yang baik. Kalau itu baik akan ditiru dari daerah, tetapi kalau ditanyakan apakah bisa mengatasi (para ASN naik angkutan umum) kebanyakan nggak bisa," ungkapnya.

Mengenai pelaksanaannya, Djoko mengakui ada kemungkinan nantinya ASN yang mencoba menyiasati instruksi naik angkutan umum ini.

Misalnya dengan tetap naik kendaraan pribadi sampai titik tertentu baru menaiki kendaraan umum.

Namun, hal ini bisa diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat dari tiap instansi.

baca juga

"Habis selfie dia naik motor bisa nggak? Bisa itu biar aja nanti kan makin ketahuan sendiri orang yang bohong-bohong," pungkasnya.

Pramono: 96 Persen ASN DKI Naik Angkot Tiap Rabu

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan hingga saat ini sebanyak 96 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menaati aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Kepatuhan itu 96 persen. Karena saya mendapatkan laporan secara langsung untuk minggu lalu dari Kepala Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pramono mengatakan, angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu.

Bahkan, pintu gerbang Balai Kota dijaga ketat. Sehingga, tak ada kendaraan pribadi yang boleh masuk ke Balai Kota.

Selain itu, Pramono menjelaskan tidak menyediakan angkutan ASN di depo-depo yang ada dan sudah menggratiskan mereka untuk naik transportasi umum. Untuk itu, Pramono menilai tak ada alasan untuk tidak mematuhi peraturan tersebut.

Saat ditanyai sanksi terhadap empat persen ASN yang belum mematuhi peraturan tersebut, secara tegas Pramono mengatakan akan membina mereka.

“Tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan,” kata Pramono.

Seperti yang diketahui Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025.

Mulai 30 April lalu, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN DKI Jakarta. Pramono menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di hari Rabu.

Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Gratiskan 15 Golongan Naik Transportasi Umum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menepati janji kampanye Pilkada 2024 dengan menggratiskan transportasi umum di Jakarta untuk 15 golongan di masyarakat.

Pramono pun telah menyerahkan kartu khusus layanan gratis kepada perwakilan ke-15 golongan tersebut.

"Secara khusus pada hari ini, tadi saya juga mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan," ujar Pramono di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.

Ke depannya, kata Pramono, 15 golongan itu bukan hanya gratis naik Transjakarta, MRT atau LRT saja, tetapi juga Transjabodetabek.

Untuk itu, Pramono berencana segera membuka lima trayek Transjabodetabek.

"Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk segera membuka lima trayek baru lainnya, setelah Alam Sutera-Blok M, yang sampai hari ini respons masyarakatnya luar biasa," kata Pramono.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana menambah golongan untuk digratiskan naik angkutan umum.

Sebab, kata Pramono, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang fokus mengatasi perpindahan 3,5 juta masyarakat yang bekerja setiap pagi ke Jakarta sehingga menimbulkan kemacetan hingga polusi.

"Sehingga itulah yang harus kita selesaikan. Jadi kami kalau nanti ekspansi, bukan jumlah golongannya tetapi Transjakarta menjadi Transjabodetabek," kata Pramono.

Adapun 15 golongan masyarakat yang menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta, yaitu:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbut)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan

Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 22:56 WIB

Wajib Naik Angkutan Umum, Pramono Anung Ultimatum Pejabat Baru DKI: Saya Gak Batal Dilantik!

Wajib Naik Angkutan Umum, Pramono Anung Ultimatum Pejabat Baru DKI: Saya Gak Batal Dilantik!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 13:18 WIB

Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum

Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum

News | Rabu, 30 April 2025 | 21:07 WIB

Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

News | Rabu, 30 April 2025 | 18:47 WIB

Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet

Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet

News | Rabu, 30 April 2025 | 15:20 WIB

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

News | Rabu, 30 April 2025 | 15:03 WIB

Manut Pramono, Kadisnaker DKI Hari Nugroho Kini Rela Gowes dan Naik LRT saat Ngantor

Manut Pramono, Kadisnaker DKI Hari Nugroho Kini Rela Gowes dan Naik LRT saat Ngantor

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:28 WIB

Terkini

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:01 WIB

BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026

BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah

Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:50 WIB

47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT

47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri

Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija

Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:42 WIB

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen

Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:33 WIB

×