Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut pemberian asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis masih sebatas wacana.
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Meski demikian, Dadan menyampaikan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas wacana tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa BGN kemungkinan akan melibatkan dua asosiasi asuransi, yakni yang berkaitan dengan asuransi umum serta jiwa.
Pihak BGN kata dia, hingga saat ini belum membicarakan secara detail terkait mekanisme asuransi tersebut, termasuk berapa besar premi yang harus dikeluarkan penerima manfaat.
“Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” katanya.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa saat ini BGN baru mengkaji usulan dari Komisioner OJK terkait mekanisme asuransi tersebut, dan menunggu apakah diizinkan maupun ada mekanisme lain dari Presiden Prabowo Subianto.
Dadan mengungkapkan pihaknya Bersama pemerintah tengah mencari mekanisme kompensasi keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini,” ujar Dadan.
Baca Juga: Awas Keracunan! Berapa Lama Makanan Boleh Disimpan di Suhu Ruangan agar Tetap Aman?
Dadan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut baru dikaji karena pemerintah ingin nol kejadian selama program MBG berjalan, atau tidak pernah menginginkan terjadinya kejadian keracunan makanan.
“Tidak pernah terpikirkan karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, yakni Kota Bogor ataupun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pemerintah telah turun tangan terkait biaya pengobatan korban.
Selain itu, Dadan mengatakan bahwa dirinya turut membantu pengobatan korban keracunan MBG.
“Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” ujarnya.
Tambah SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pembangunan 1.542 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat selesai pada Agustus 2025.
![Petugas mendata Makanan Bergizi Gratis sebelum didistribusikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/06/25325-satuan-pelayanan-pemenuhan-gizi-sppg-dapur-makanan-bergizi-gratis.jpg)
“Ini sudah ada anggarannya, dan dalam tahap konsultan perencanaan. Akhir bulan ini akan ditender, dan Agustus sudah selesai pembangunan,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Dadan menjelaskan bahwa dari target tersebut terdapat pembangunan sebanyak tiga SPPG per kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dan diutamakan untuk daerah yang sulit dijangkau mitra.
“Jadi, kan banyak saran ya, di daerah terpencil, di daerah yang paling membutuhkan, yang mungkin jumlah penerima manfaatnya hanya 200, 300, atau 500 orang. Di daerah seperti itu, mitra akan keberatan masuk, makanya negara hadir di daerah seperti itu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa BGN telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengirimkan calon lokasi SPPG.
Sementara ketika ditanya mengenai antisipasi khusus BGN agar kasus keracunan tidak terjadi di daerah terpencil, Dadan mengatakan bahwa kepala satuan turut hadir di sana.
“Iya, (kepala satuan, red.) seluruhnya dari pusat. Semua program Makan Bergizi Gratis tidak ada yang dilepas ke pihak lain. Langsung diawasi dan dilakukan oleh pusat,” ujarnya. (Antara)