KPK Ungkap Lokasi Rumah Robert Bonosusatya yang Digeledah untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kukar

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:07 WIB
KPK Ungkap Lokasi Rumah Robert Bonosusatya yang Digeledah untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kukar
Rumah pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS digeledah KPK. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa rumah pengusaha Robert Bonosusatya yang digeledah KPK berlokasi di Jakarta.

Penggeledehan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

“Jakarta, terkait kasus Rita,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Dia sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Robert untuk perkara TPPU Rita yang sedang disidik KPK.

“Benar (geledah rumah Robert),” ujar Fitroh.

Namun, dia tidak mengungkapkan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah rampung. Hingga saat ini, belum diketahui hubungan antara Robert dengan kasus ini.

Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Ia menyebut setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Selain itu Rita juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.

Baca Juga: Belum Ada Tanda-tanda KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat, Jadinya Kapan?

Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

Geledah Rumah Ahmad Ali

Sebelumnya KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing dari kediaman politikus Partai Nasdem Ahmad Ali.

Penyitaan uang tersebut dilakukan penyidik KPK usai menggeledah rumah Ahmad Ali di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan jumlah uang yang disita penyidik dari rumah Ahmad Ali.

“Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas (valuta asing),” ujar Tessa.

Penggeledahan di Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil yang menjadi barang sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila JaptoSoerjosoemarno. Deretan mobil tersebut terdiri dari sejumlah mobil mewah seperti Rubicon hingga Land Rover.

Sebelas kendaraan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Setelah sempat disita tetapi tetap berada di rumah Japto, 11 mobil tersebut akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.

“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025).

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari giat tersebut, KPK menyita 11 mobil dan uang tunai sebesar Rp 56 miliar pada Rabu (5/2/2025).

Adapun deretan mobil sitaan dari rumah Japto ialah:

  1. Satu unit mobil merk/Jenis : Jeep Gladiator Rubicon
  2. Satu unit mobil merk/Jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT
  3. Satu unit mobil merk/Jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
  4. Satu unit mobil merk/Jenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
  5. Satu unit mobil merk/Jenis : Mitsubishi Coldis
  6. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
  7. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER.
  8. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
  9. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
  10. Satu unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.
  11. Satu unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI