Sahroni Geram Ada Grup Facebook Inses 'Fantasi Sedarah': Ini Menjijikkan, Polisi Harus Telusuri

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:15 WIB
Sahroni Geram Ada Grup Facebook Inses 'Fantasi Sedarah': Ini Menjijikkan, Polisi Harus Telusuri
Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. [Tangkapan layar]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (16/5/2025).

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta para pelaku inses ini tidak diberi ruang di media sosial, maupun di kehidupan sehari-hari.

“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” tuturnya.

Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Terkait isu tersebut, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek daring.

baca juga
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni saat mendengarkan keluh kesah korban mafia tanah, Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni saat mendengarkan keluh kesah korban mafia tanah, Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)

Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Sementara dalam kesempatan lain sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Ahmad Sahroni tak menampik bahwa tindakan mahasiswi itu dalam menyampaikan kritik sudah melampaui batas kewajaran. Adapun mahasiswi itu ditahan terkait dengan unggahan meme yang menyinggung Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

"Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar diselesaikan melalui pendekatan restorative justice," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2025).

Kendati demikian, Sahroni menilai aksi mahasiswi tersebut sudah keterlaluan karena kritiknya justru membuat orang tak nyaman melihatnya.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada siapa pun," katanya.

Sahroni menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak mengkritik. Namun, kritik yang disampaikan harus secara santun dan bertanggung jawab.

"Silakan menyampaikan kritik, tetapi menggunakan cara yang baik dan sopan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan tersangka SSS, mahasiswi ITB, yang ditangkap karena mengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

"Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.

Penangguhan penahanan itu, kata Brigjen Pol. Trunoyudo, diberikan oleh penyidik atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasihat hukumnya serta orang tuanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos

Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos

Tekno | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:52 WIB

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 17:37 WIB

Indonesia Drift Series 2025: Jagoan GT Radial Rebut Juara di Seri Perdana

Indonesia Drift Series 2025: Jagoan GT Radial Rebut Juara di Seri Perdana

Otomotif | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:17 WIB

Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa

Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa

Video | Rabu, 23 April 2025 | 21:26 WIB

Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!

Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!

News | Selasa, 22 April 2025 | 10:25 WIB

Soal PAN Dukung Prabowo di 2029, Sahroni NasDem: Kita Masih Terlalu Dinilah Bicara

Soal PAN Dukung Prabowo di 2029, Sahroni NasDem: Kita Masih Terlalu Dinilah Bicara

News | Senin, 21 April 2025 | 19:52 WIB

Sahroni Minta Polisi Cepat Tangkap Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut: Gak usah Penyelidikan!

Sahroni Minta Polisi Cepat Tangkap Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut: Gak usah Penyelidikan!

News | Selasa, 15 April 2025 | 17:30 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×