Jaksa Sebut Penyelidik KPK Arif Tak Saksikan Langsung Hasto Lakukan Suap

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:34 WIB
Jaksa Sebut Penyelidik KPK Arif Tak Saksikan Langsung Hasto Lakukan Suap
JPU KPK menyebut penyelidik KPK Arif Budi Raharjo tidak menyaksikan langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. (Antara)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidik KPK Arif Budi Raharjo tidak menyaksikan langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Hal itu terjadi ketika jaksa menghadirkan Arif Budi Raharjo sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

Awalnya, tim hukum Hasto menyampaikan keberatan terhadap kesaksian Budi yang menjelaskan soal kejadian ekspos perkara setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkao tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Kuasa Hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma, juga menilai keterangan Arif yang menjelaskan tentang ekspos perkara tidak relevan. Sebab, pada awal persidangan, jaksa menyatakan bahwa Arif merupakan salah seorang tim yang ikut dalam pengejaran Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami terkait dengan tanggal 8 ya?” kata Alvon di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Alvon meminta agar keterangan saksi difokuskan pada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada 8 Januari 2020 sesuai kesepakatan awal sidang.

“Ya ini kan bukan fakta beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa yang terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” ujar Alvon.

Menanggapi keberatan Alvon, jaksa KPK menyebut keterangan Arif merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik.

“Izin Yang Mulia, ini kan hanya rangkaian. Rangkaian dari tanggal 8, kemudian dikeluarkan paparan ini berdasarkan hasil keseluruhan di paparan tersebut,” ucap jaksa.

Pada kesempatan yang sama, jaksa kemudian menyebut bahwa Arif tidak melihat langsung keterlibatan Hasto dalam dugaan suap tersebut, tetapi Arif menjadi saksi yang dihadirkan untuk menyampaikan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan.

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan di ekspos,” kata jaksa.

Alvon menegaskan bahwa Arif dihadirkan sebagai saksi fakta yang seharusnya memberi keterangan atas peristiwa yang disaksikan secara langsung.

Di sisi lain, Arif dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Obstruction of Justice (OOJ) atau perintangan penyidikan. Namun, Budi disebut malah menjelaskan dugaan keterlibatan Hasto pada kasus suap.

“Maaf Majelis, yang kami maksud begini. Pertama, sepakat ini adalah saksi fakta. Kedua, ini terkait kesepakatan tadi di tanggal 8. Kan kaitannya dengan OOJ ya. Nah ini kan masuk pada ruang yang lain lagi, walaupun yang dikatakan fakta tapi itu di ruang berbeda. Itu maksud kami,” tandas Alvon.

Beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku

Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:52 WIB

Licinnya Masiku: Nyaris Diciduk di Thamrin Residence, Lari ke Grand Hyatt, Hilang di Plaza Indonesia

Licinnya Masiku: Nyaris Diciduk di Thamrin Residence, Lari ke Grand Hyatt, Hilang di Plaza Indonesia

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:19 WIB

Pengakuan Penyelidik KPK: Saya Lihat Anggota PTIK Foto Sprinlidik Kasus Hasto Diam-diam

Pengakuan Penyelidik KPK: Saya Lihat Anggota PTIK Foto Sprinlidik Kasus Hasto Diam-diam

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:32 WIB

Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs

Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:25 WIB

Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP

Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB