Licinnya Masiku: Nyaris Diciduk di Thamrin Residence, Lari ke Grand Hyatt, Hilang di Plaza Indonesia

Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:19 WIB
Licinnya Masiku: Nyaris Diciduk di Thamrin Residence, Lari ke Grand Hyatt, Hilang di Plaza Indonesia
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menceritakan soal pengalamannya melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Dia menyebut saat mendeteksi keberadaan Harun Masiku melalui lokasi ponsel, posisi Harun sempat lompat-lompat.

Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Awalnya, Arif menjelaskan bahwa ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Fridelina, dan bekas Politikus PDIP Saeful Bahri pada 8 Januari 2020, dirinya berada di tempat tinggal Harun Masiku, yaitu Thamrin Residence.

“Kemudian, kami dibantu dengan tim survailens atau tim S dan kami berada di lokasi di mana pada saat itu HM sedang berada di tempat lain,” kata Arif di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

“Nah, kami mendeteksi bahwa HM ini memang dari sisi update posisi itu dia lompat-lompat, cuma yang kami sering pahami, saya juga pada saat itu awalnya pertama heran, kenapa pada posisinya itu kadang dekat, kadang jauh, tapi mungkin karena ini teknologi yang berbeda jadi kami pahami bahwa ketika dia berada di suatu tempat melompat jauh,” tambah dia.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa sekitar pukul 15.00 WIB ketika dirinya sudah akan bergerak menangkap Harun di Thamrin Residence, Harun malah terdeteksi berada di sekitar Hotel Grand Hyatt.

“Pada saat kami sedang menunggu, kami amati bahwa pergerakan HM itu berhenti atau dia berada di Grand Hyatt cukup lama,” ujar Arif.

Kemudian, Arif mengungkapkan bahwa tim S mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dengan menggunakan baju berwarna merah marun.

“Dia mondar-mandir di Grand Hyatt, kemudian saya minta tim S untuk memantau ketat, jangan sampai hilang,” tegas Arif.

Baca Juga: Pengakuan Penyelidik KPK: Saya Lihat Anggota PTIK Foto Sprinlidik Kasus Hasto Diam-diam

Di sisi lain, dia mengaku melakukan perjalanan menuju Grand Hyatt. Namun, lalu lintas saat itu macet sehingga dia sempat keluar dari mobil dan berlari menuju Grand Hyatt.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI