1.197 Preman Terjaring Dalam Operasi Berantas Jaya, Pemerasan Kasus Paling Banyak

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:18 WIB
1.197 Preman Terjaring Dalam Operasi Berantas Jaya, Pemerasan Kasus Paling Banyak
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ini bagaimana solusianya? Kan gitu y. Ada lokasi, ya dikooridinir dengan baik. Kemudian pungutannya resmi harusnya, peruntukannya ke mana. Kalau ini kam pungutan liar dan orangnya langsung mematok,” imbuhnya.

Diketahui, mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu. Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu akan ditujukan kepada kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Menurutnya, tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen Polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” beber Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, ditulis pada Kamis (8/5/2025).

Brigjen Trunoyudo membeberkan masalah-masalah yang menjadi target penindakan aparat kepolisian dalam operasi tersebut. Selama operasi, aparat di Polsek dan Polres seluruh Indonesia akan menindak kasus-kasus berbau premanisme di antaranya seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Selama menggelar operasi ini, Polri juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI hingga pemerintah daerah.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” bebernya.

Baca Juga: Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI