Namun, berkat lobi dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan otoritas terkait, Indonesia mendapat kuota petugas tambahan sehingga menjadi 4.420 orang.
Tambahan petugas ini penting sebab petugas haji akan memberikan layanan dan membantu jamaah selama menjalankan Rukun Islam kelima tersebut. Hal itu akan membantu petugas Arab Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. (Antara)