Panggil KPK Terkait Kasus Korupsi PGN, Ketua KPPU Fanshurullah Asa Mangkir, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Mei 2025 | 20:55 WIB
Panggil KPK Terkait Kasus Korupsi PGN, Ketua KPPU Fanshurullah Asa Mangkir, Kenapa?
Ketua KPPU RI M. Fanshurullah (kanan) saat kunjungan kerja ke Balikpapan, Minggu (28/04/2024). [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa tidak memenuhi panggilan pada hari ini.

Fanshurullah dipanggil KPK senagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017-2021.

“Hari ini yang bersangkutan Ketua KPPU Fanshurullah Asa) tidak hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Meski begitu, Budi tidak menyebutkan alasan Fanshurullah absen pada pemeriksaan hari ini. Budi juga menyebutkan bahwa penjadwalan ulang terhadap Fanshurullah akan disampaikan nanti.

“Tentu penyidik akan mendalami keterangan yang dibutuhkan dari saksi yang terkait dengan perkara yang sedang diperiksa,” tandas Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Hingga kini lembaga antikorupsi tersebut masih belum mengumumkan jadwal pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Hingga kini lembaga antikorupsi tersebut masih belum mengumumkan jadwal pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. [Suara.com/Dea]

Sekadar informasi, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 mencapai USD 15 juta.

Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 7 November 2017, Direktur PT IAE Sofyan mengirimkan tagihan USD 15 juta kepada PT PGN untuk uang muka transaksi jual beli gas. Kemudian, PT PGN membayar tagihan tersebut pada 9 November 2017.

“Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE sebagaimana disebutkan dalam klausul kesepakatan bersama pembayaran di muka, yaitu untuk membayar kewajiban atau hutang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak sebagai berikut yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2025).

Uang tersebut justru digunakan PT IAE untuk membayar hutang kepada PT Pertagas Niaga sebesar USD 8 juta, PT Bank BNI sebesar USD 2 juta, dan PT Isar Aryaguna sebanyak USD 5 juta.

baca juga
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]

“Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2024, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara atas transaksi jual beli sas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017 sampai dengan 2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024 di mana kerugian negara yang terjadi sebesar USD 15 juta,” ujar Asep.

Jerat Dua Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perjanjian jual beli antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017–2021.

Adapun kedua tersangka yang dilakukan penahanan ialah Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahin dan Direktur Komersial PT PGN2016-2019 Danny Praditya. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2025 terhadap kedua tersangka tersebut.

“Dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ISW dan Tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2925).

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi. Beberapa di antaranya ialah Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah diperiksa lembaga antirasuah.

“Telah dilakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik dan uang senilai USD 1 juta,” ujar Asep Guntur.

KPK juga sudah melakukan pemeriksaan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menggeledah delapan lokasi seperti Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:27 WIB

Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!

Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:56 WIB

Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi

Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:22 WIB

Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!

Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:08 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

×