Suara.com - Bantuan PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan.
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga sangat miskin agar mereka dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan sosial berupa bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik (KKS) untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
BPNT bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat [tidak ada hasil pencarian spesifik, namun ini merupakan definisi umum yang diketahui].
Singkatnya, PKH fokus pada bantuan tunai bersyarat untuk pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan BPNT adalah bantuan pangan non-tunai untuk kebutuhan dasar keluarga miskin.
Pada bulan Mei 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025, mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Lantas, kapan jadwal pencairannya?
Jadwal Pencairan
- Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, yaitu sekitar tanggal 11-17 Mei 2025 menurut Kementerian Sosial.
- Beberapa sumber menyebut pencairan dapat dimulai pada 15 Mei 2025, dan diperkirakan berlangsung hingga 19 atau 26 Mei 2025 sebagai batas akhir pencairan tahap ini.
Catatan Penting
- Jika bantuan tidak diambil hingga bulan Juni, dana akan dikembalikan ke kas negara.
- Penerima diimbau memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang sendiri untuk menghindari potongan dana oleh pihak lain.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT