Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:22 WIB
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
Ilustrasi demo buruh di Jakarta tuntut upah layak. (Suara.com/Dinda)
Baca 10 detik
  • Para pekerja di Depok menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi Rp5,5 juta karena tingginya biaya hidup, seperti sewa tempat tinggal.
  • Pengurus serikat pekerja berjuang demi upah layak bagi pekerja baru, bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka saat demonstrasi di Jakarta.
  • Buruh mengancam akan mengepung Istana Negara pada 15 Januari 2026 jika tuntutan revisi Upah Minimum Sektoral tidak dipenuhi pemerintah.

Suara.com - Di balik gemerlap pembangunan Kota Depok yang kian pesat, terselip kegelisahan nyata dari para penggerak roda industrinya.

Angka Rp5,5 juta bukan sekadar tuntutan di atas kertas, melainkan sebuah kalkulasi logis untuk bertahan hidup secara layak di kota penyangga Jakarta ini.

Ketua PSP SPN Kota Depok, Ari Satya, mengungkapkan bahwa usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tersebut lahir dari realita lapangan yang semakin mencekik.

Bagi seorang buruh, komponen biaya tempat tinggal dan konsumsi harian telah menyedot sebagian besar pendapatan mereka.

"Ada kontrakan yang hanya satu kamar saja itu harganya sudah lumayan, bisa menyentuh hampir Rp1 juta - 2 juta. Belum kehidupan buat kami kan, kami juga punya keluarga, walau kami lajang ya kami juga bantu keluarga kami," ujar Ari Satya saat berdemonstrasi menuntut kenaikan upah di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ari menyoroti bagaimana fluktuasi harga kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan pajak seringkali tidak sebanding dengan kenaikan upah.

Baginya, tanpa intervensi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga, kenaikan upah akan selalu terasa semu.

Meski demikian, ia mengapresiasi kebijakan fiskal pemerintah yang masih berpihak pada pekerja kelas menengah bawah.

"Tapi ya bersyukurnya kan menteri kita sekarang mendukung untuk 2026 juga masih ada insentif pajak untuk kami yang di bawah Rp10 juta tiap bulannya itu," kata dia.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas

Perjuangan Lintas Generasi

Sisi menarik dari gerakan buruh dalam aksinya Kamis (8/1) adalah fakta bahwa mereka yang turun ke jalan tidak selalu memperjuangkan kantong pribadi.

Wakil Ketua PSP SPN, Ali Sadikin, menegaskan bahwa banyak pengurus serikat sebenarnya sudah memiliki upah di atas UMK.

Namun, ada tanggung jawab moral bagi mereka untuk mengawal nasib para pekerja baru dan generasi mendatang.

"Lebih dong. Kita sudah karyawan. Tetapi kita tetap memperjuangkan untuk yang di bawah kita, anak-anak yang baru masuk, adik-adik kita, kita tetap perjuangkan supaya mereka gajinya minimal UMP," tegas Ali Sadikin.

Ali juga mencoba mendobrak stigma negatif yang sering disematkan kepada serikat pekerja. Menurutnya, keberadaan serikat bukan untuk menghambat produktivitas perusahaan, melainkan sebagai mitra strategis yang dilindungi undang-undang untuk mencari solusi bersama.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI