Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:59 WIB
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka korupsi kuota haji. [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
  • Dugaan korupsi ini terungkap setelah penyidikan dimulai Agustus 2025, dengan kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
  • Kasus ini berpusat pada dugaan manipulasi pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai prosedur hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut terjerat kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka Yaqut, Fitroh memberikan jawaban singkat namun tegas.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat informasi mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus ini. Fitroh belum membeberkan apakah Yaqut menjadi tersangka tunggal atau ada pihak lain yang menyusul.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa proses penyidikan kasus kuota haji telah membuahkan penetapan tersangka.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Kasus ini mulai mencuat ke publik sejak 9 Agustus 2025 ketika KPK mengumumkan dimulainya penyidikan. Tak main-main, skala dugaan korupsi ini tergolong "kakap".

Berikut adalah poin-poin krusial dalam perjalanan kasus ini:

Agustus 2025: KPK menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu: Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menag); Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Eks Staf Khusus Menag); dan Fuad Hasan Masyhur (Pemilik biro haji Maktour).

Gurita Kasus: KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terseret dalam skandal ini.

Akal-akalan Kuota Tambahan

Aroma kejanggalan sebenarnya sudah tercium oleh Pansus Angket Haji DPR RI sebelum KPK masuk. Titik krusial yang disorot adalah manipulasi pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Alih-alih mengikuti aturan hukum, Kementerian Agama justru membagi kuota tersebut dengan skema 50:50 (10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus).

Padahal, berdasarkan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya dilakukan secara proporsional, yakni 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Penyimpangan kuota inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik rasuah yang merugikan jemaah dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat

Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 12:30 WIB

Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata

Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:35 WIB

7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji

7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:45 WIB

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 21:12 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB