“Ini adalah domain dari KPK yang kita akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik,” kata Yassierli.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Benar (penggeledahan di Kemnaker)," ujar Fitroh.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait TKA yang sedang diusut lembaga antirasuah.
KPK juga menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
"Sudah (ada penetapan tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.
"Tujuh apa delapan ya, lupa deh persisnya,” tambah dia.
KPK diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini.
Baca Juga: Begini saat Kantor Kemnaker Digeledah KPK
"Benar (penggeledahan di Kemnaker)," ujar Fitroh.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemenaker.