Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:06 WIB
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung. [Investor Daily/DAVID]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harli mengatakan bahwa fokus pengusutan ini terkait dengan bank pemberi kredit. Meski Sritex merupakan perusahaan swasta, namun bank yang memberikan kredit terhadap perusahaan tersebut milik pemerintah.

"Nah itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah," jelasnya.

Sesuai aturan UU No.17/2013 tentang keuangan negara, kata Harli, secara eksplisit menjelaskan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Sebabnya, Korps Adhyaksa menilai bahwa dalam pemberian kredit terhadap perusahaan milik keluarga Lukminto itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum.

"Nah oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank, ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya," ucapnya.

Dugaan perbuatan melawan hukum, lanjut Harli, yang tengah didalami oleh penyidik Jampidsus apakah menimbulkan kerugian keuangan negara atau tidak.

"Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ," ujar Harli.

Sritex merupakan perusahaan swasta milik keluarga Lukminto. Terakhir, Sritex dipimpin oleh Iwan Kurniawan Lukminto.

Meski demikian, terdapat daftar panjang pemberi utang terhadap emiten berkode SRIL itu yang meliputi BUMN hingga swasta.

Baca Juga: Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

Diketahui bersama, sebelumnya, Seitex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.

Usai melewati proses panjang sidang kepailitan, akhirnya perusahaan raksasa di bidang tekstil itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI