Dekati Pemilu Selalu Butuh Dana Besar, Gerindra: Parpol Diizinkan Berbisnis Bisa jadi Harapan

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:49 WIB
Dekati Pemilu Selalu Butuh Dana Besar, Gerindra: Parpol Diizinkan Berbisnis Bisa jadi Harapan
ILUSTRASI---
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Ia awalnya memohon kepada Gerindra akan bisa mempertimbangkan agar mengubah lagi UU Parpol. Bahtiar berdalih revisi dilakukan untuk mendorong partai bisa tumbuh sehat dan berkembang. 

"Ini bagian perjuangan panjang yang memang harus kita perjuangkan, kami mewakili Kemendagri mungkin sudah saatnya kita kembali mohon izin pak sekjen untuk mendialogkan tentang pengaturan kita tentang partai politik, karena pengaturan partai politik kita itu serba tidak boleh," kata Bahtiar. 

Ia menyampaikan, UU Parpol saat ini telah membatasi parpol, misalnya tak boleh memiliki badan usaha sendiri atau bisnis. 

"Partai politik tidak boleh mandirikan badan usaha, hanya berdasarkan iuran anggota sumbangan," katanya. 

Padahal, kata dia, di luar negeri partai sudah diperbolehkan mendirikan badan usaha sendiri. 

"Di negara-negara demokrasi maju, pak Mendagri baru pulang Minggu lalu dari Jerman termasuk diundang disana, partai politik boleh mendirikan badan usaha, nah ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, toh manajemennya berbeda, cuman kapabilitas saja," ungkapnya. 

Lebih lanjut, kata dia, kekinian dalam UU Parpol, partai tidak menganut tentang aset atau adanya aturan tentang aset. 

Atas dasar itu, ia pun berharap agar Gerindra lewat fraksinya di DPR bisa mendiskusikan untuk merevisi UU Parpol. 

"Kemudian di dalam UU partai politik kita juga tidak menganut tentang aset, ada aturan tentang aset. Jadi pasti partai politik di Indonesia ini mengalami kesulitan dalam pencatatan aset partai politik," ujarnya. 

Baca Juga: Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan

"Menurut kami pada momentum ini kami tentu mengajukan permohonan apabila dimungkinkan, pengaturan tentang partai karena bukan karena parpol yahh menginginkan tapi kita semua sebagai bangsa yang mau negara bergerak menjadi negara yang kuat dan maju kita mau parpol kita menjadi sebagai pilar utama demokrasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI