Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai jika pertanyaan yang ditujukan penyidik Bareskrim Polri untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaan kurang mendalam.
Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa dirinya menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik.
Puluhan pertanyaan itu diakui oleh Jokowi hanya diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 jam saja.
Mendengar penjelasan Jokowi, Rocky Gerung merasa aneh, lantaran dalam waktu yang sekejap Jokowi sudah bisa menyelesaikan puluhan pertanyaan.
“Saya membayangkan bahwa Presiden Jokowi duduk berhadapan dengan penyidik lalu menjawab 22 pertanyaan dalam 1 jam, itu artinya kira-kira 2 setengah menit 1 pertanyaan,” ujar Rocky Gerung, dikutip dari youtubenya, Rabu (21/5/25).
Jika diakumulasikan, dalam waktu 1 jam menghasilkan 22 pertanyaan dan Jawaban, tentu 1 jawaban hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 menit.
Waktu yang relatif cepat menurut Rocky tersebut membuatnya susah atau bahkan tidak bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan dari penyidik maupun jawaban Jokowi.
“Ini bagaimana kita bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan penyidik atau jawaban Jokowi,” sebut Rocky.
Rocky menilai jika pendalaman pertanyaan dan jawaban yang jumlahnya puluhan tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu secepat itu.
Baca Juga: Prabowo Buka Konvensi IPA 2025: Siang Ini Investasi Migas Nasional Digenjot
Rocky bahkan membandingkan dengan dirinya Ketika diperiksa di tempat yang sama, ia memerlukan waktu 4 hingga 5 jam untuk menyelesaikan 20 pertanyaan.
“Karena tidak mungkin pendalaman itu dieksploitasi jawaban itu 22 jawaban dalam 60 menit,” ungkapnya.
“Saya pernah diperiksa ditempat yang sama, dan harus minimal 4-5 jam untuk menjawab 20 pertanyaan,” sambungnya.
Sehingga menurut Rocky dalam waktu 1 jam tersebut kedalaman pertanyaan dan jawaban belum diperoleh.
“Jadi kelihatannya, bukan kita mempersoalkan ya kualitas pertanyaan atau kualitas jawaban Pak Jokowi, tetapi kedalamannya mungkin belum diperoleh,” sebut Rocky.
“Jelas kecukupan yang dimaksudkan oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan itu sudah tercukupi,” tambahnya.