Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:25 WIB
Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi di sidang kasusnya. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan di KPK. Nasib Sekjen PDIP itu kini berada di tangan majelis hakim.

Hakim yang memimpin sidang Hasto pun diminta untuk bersikap adil dan berani memvonis bebas Hasto jika memang tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum pada KPK.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana, Wahyu Priyanka Nata Permana yang mencermati fakta-fakta di persidangan kasus Hasto. Menurutnya, hakim harus berani memberikan putusan yang adil jika tidak menemukan adanya pelanggaran hukum terhadap orang yang berstatus sebagai terdakwa.

"Tentunya hakim juga harus fair dan berani untuk menyatakan bahwa HK (Hasto Kristiyanto) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan, dan putusannya menjadi bebas dari segala dakwaan (vrijspraak)," beber Wahyu Priyanka Nata Permana kepada wartawan pada Rabu (21/5/2025).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FK UII) juga menyinggung soal pembuktian dua alat bukti yang menjadi pedoman hakim sebelum memberikan putusan di persidangan. Wahyu berujar jika hakim juga mesti memenuhi syarat saat menjatuhkan pidana terhadap seorang terdakwa yang diatur dalam Pasal 183 KUHAP.

Di sisi lain, lanjut Wahyu soal penetapan status tersangka juga mesti dibuktikan oleh penyidik jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan sah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai dalang kasus suap Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai dalang kasus suap Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Suara.com/Dea)

Konteks sah yang dimaksud tidak hanya dilihat secara kuantitas atau jumlah maupun sah secara prosedur dalam mendapatkannya, tetapi juga kualitas atau subtansi/relevan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Terkait paparannya itu, Wahyu turut menyoroti soal saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK di sidang kasus Hasto.

Menurutnya, dakwaan jaksa bisa menjadi kuat jika memang didukung dengan keterangan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami kasus dugaan tindak pidana tersebut.

baca juga

"Kalau misalnya saksi tidak memenuhi kualifikasi, maka tentunya tidak memiliki nilai pembuktian sebagai alat bukti yang sah," beber Wahyu.

Sejak kasus Hasto bergulir di persidangan, Jaksa KPK diketahui telah menghadirkan sejumlah saksi.

Mantan Ketua hingga komisioner KPU seperti Hasyim Asy'ari, Arief Budiman dan Wahyu Setiawan juga sempat dibawa Jaksa KPK ke sidang kasus Hasto.

Dalam sidang kasus Hasto, jaksa KPK juga pernah memboyong sejumlah pegawai KPK. Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya seperti penyidik Rossa Purbo Bekti dan penyelidik Arif Budi Raharjo.

Selain itu, jaksa KPK juga sempat sempat membawa staf Hasto, Kusnadi dan pihak swasta bernama Patrick Gerrard Masoko alias Gerry ke sidang Hasto PDIP.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)

Drama Kasus Hasto di KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:31 WIB

Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam

Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:33 WIB

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!

Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 15:44 WIB

Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan

Revolusi Mental Jokowi Diungkit Lagi usai Sri Mulyani Sebut SDM Indonesia Lemah, Kemenbud Disalahkan

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara

Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara

Batam | Sabtu, 12 September 2026 | 13:57 WIB

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Simbolisme Angel dan Lucifer, Detective Conan: Fallen Angel of the Highway

Simbolisme Angel dan Lucifer, Detective Conan: Fallen Angel of the Highway

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:30 WIB

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:25 WIB

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:20 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

×