Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:13 WIB
Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk
T (21), wanita muda kini terpaksa harus meringkuk di penjara karena aksi kriminalnya. Polisi meringkus T karena nekat menggondol empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan. (Antara)

Suara.com - T (21), wanita muda kini terpaksa harus meringkuk di penjara karena aksi kriminalnya. Polisi meringkus T karena nekat menggondol empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah berhasil diringkus polisi, T berdalih alasannya membobol kantornya sendiri karena belum digaji selama tiga bulan.

Fakta soal kasus karyawati yang mengurus barang-barang berharga di kantornya sendiri diungkapkan oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

"Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi," beber Kompol Febriman Sarlase sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis. 

Febriman mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4) pukul 16.00 WIB.

Pelaku T ditangkap atas dugaan melakukan pencurian empat sepeda motor dan 10 telepon seluler (ponsel) kantor di tempatnya bekerja.

Puluhan sepeda motor yang disita Polres Metro Jakarta Barat dari hasil penangkapan komplotan maling yang kerap beraksi di Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
ILUSTRASI---Puluhan sepeda motor yang disita Polres Metro Jakarta Barat dari hasil penangkapan komplotan maling yang kerap beraksi di Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

"Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan, beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan," beber Kapolsek Kompol Febriman.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono juga ikut membeberkan soal kronologi kasus karyawati yang menjadi maling di kantornya sendiri.

Terungkap dari Kecurigaan Ibu Kos

Menurut AKP Tomy Sugiyono, aksi pencurian yang dilakoni karyawati itu bermula saat pelaku T meninggalkan kamar indekosnya pada hari yang sama.

baca juga

Setelah beberapa lama pelaku meninggalkan lokasi, ibu kosan mendadak mencium bau busuk. 

Saking curiganya dengan bau busuk itu, pemilik kos lalu membongkar kamar kos yang dihuni oleh tersangka T. 

Ternyata saat dicek oleh pemilik kos, kamar yang dihuni tersangka terlihat berantakan seperti kapal pecah. 

Kasus pencurian ini terungkap lantaran tersangka T nekat menyembunyikan empat sepeda motor hasil curiannya itu di lingkungan kos. Ternyata, empat motor yang diparkir oleh tersangka di lingkungan kosannya itu ternyata sama persis dengan sejumlah kendaraan di tempat kerja T yang lama hilang. 

Akal bulus T saat melancarkan aksinya akhirnya terungkap. Empat motor yang hilang itu lantaran dibawa dengan cara membawanya satu persatu. Lalu pelaku menjual kepada setiap orang yang ditemui secara acak.

Perempuan pelaku pencurian yang membobol ATM milik orang tua temannya ditangkap aparat Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung. [Dok Polresta Bandar Lampung]
ILUSTRASI---Perempuan pelaku pencurian yang membobol ATM milik orang tua temannya ditangkap aparat Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung. [Dok Polresta Bandar Lampung]

"Menurut keterangan tersangka T, dia mendorong motor itu kemudian dijual. Ada yang bertemu dengan tersangka langsung," beber AKP Tomy Sugiyono.

Atas kejadian itu, pelaku dilaporkan Polsek Cilandak untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Kasus pencurian di kantor Cilandak yang dilakukan oleh karyawannya terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi langsung bergerak memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas alias CCTV di kantor yang menjadi target aksi pencurian yang dilakukan wanita muda itu. Diduga, T tersangkap polisi setelah aksi pencuriannya terekam CCTV di kantor tersebut. 

Setelah diselidiki, polisi akhirnya meringkus T di lokasi persembunyiannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Buntut dari aksi nekatnya menggasak barang-barang milik kantornya, T kini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tersangka T dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana selama sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif

Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:36 WIB

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:31 WIB

Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam

Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:33 WIB

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×