Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 16:23 WIB
Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.

Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.

Baca Juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli, Kasus Disetop

Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.

Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.

Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Jokowi Mengaku Sedih

Presiden ke-7 RI, Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri. (Suara.com/Faqih)
Presiden ke-7 RI, Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri. (Suara.com/Faqih)

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih jika proses hukum yang terkait dengan keaslian ijazahnya harus berlanjut.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Jokowi menilai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah keterlaluan sehingga akhirnya memilih untuk membiarkan proses tersebut berjalan.

"Saya kasihan, tetapi ya ini 'kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya pekan ini akan segera melakukan gelar perkara terhadap aduan soal keaslian ijazah milik Jokowi.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Brigjen Pol. Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut dia, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan penyelidikannya.

Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keasilan ijazah tersebut.

"Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membuat aduan terkait dengan dugaan ijazah S-1 Jokowi palsu ke Bareskrim Polri.

Jokowi melalui tim kuasa hukumnya kemudian menanggapi laporan tersebut, lalu menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari Jumat (9/5) untuk keperluan uji forensik dalam rangka menentukan keasliannya.

Ijazah tersebut lantas diambil langsung oleh Jokowi pada hari Selasa (20/5).

Kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri juga dalam rangka memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan soal ijazahnya.

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Ia melanjutkan, "Saya memenuhi undangan itu sekaligus mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim, dan sudah saya ambil."

Jokowi diklarifikasi selama 1 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, yang bersangkutan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB. Ia mengaku dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Selain itu, juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI