Miris! Anggaran KPAI Kalah dari Kesbangpol Daerah, DPR: Lindungi Anak Nasional Bagaimana?

Bangun Santoso

Senin, 26 Mei 2025 | 18:23 WIB
Miris! Anggaran KPAI Kalah dari Kesbangpol Daerah, DPR: Lindungi Anak Nasional Bagaimana?
Gedung KPAI. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Komisi XIII DPR RI menyoroti alokasi anggaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang hanya senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2025. Anggaran itu terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tugas perlindungan hak anak secara nasional.

“Dari Rp17 miliar itu, Rp10 miliar habis untuk gaji pegawai. Artinya hanya Rp7 miliar yang digunakan untuk program perlindungan anak di seluruh Indonesia. Ini sangat tidak memadai,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat memimpin rapat audiensi dengan KPAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Meski bukan mitra kerja langsung, Komisi XIII menyatakan dukungan moral terhadap penguatan fungsi dan anggaran KPAI. Sugiat menjelaskan, secara prosedural, KPAI merupakan mitra dari Komisi VIII DPR RI karena berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kami tidak bisa intervensi secara administratif, tapi secara moral kami dukung penuh agar KPAI mendapatkan tambahan anggaran dari Komisi VIII,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menyampaikan kritik terhadap ketimpangan alokasi anggaran di tingkat nasional. Menurut dia, dinas-dinas di tingkat kabupaten/kota memiliki anggaran yang lebih besar untuk program-program perlindungan, meski hanya berskala lokal.

“Ini miris. Bagaimana KPAI bisa melindungi anak-anak dari Sabang sampai Merauke kalau anggarannya kalah dari kesbangpol di daerah?,” katanya.

Dia mengusulkan supaya ke depan KPAI bisa menjadi bagian dari mitra Komisi XIII agar kerja advokasi dan penguatan kelembagaan dapat lebih optimal, termasuk dalam mengawal program di daerah.

Hal ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Sugiat terkait tingginya pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan penyelesaiannya dinilai lamban.

Berdasarkan pemaparan KPAI saat audiensi tersebut dilaporkan pada medio 2022-2023 ada sebanyak 7.405 anak menjadi korban kekerasan (seksual, perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga). Sebanyak 51,9 persen di antaranya adalah anak perempuan usia 9-17 tahun yang menjadi korban kekerasan.

baca juga

“Kalau memang tidak maksimal pindahkan saja ke Komisi XIII. Kami siap bantu secara kelembagaan,” ungkap Sugiat, seraya menyampaikan harapan agar Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap pembangunan anak sebagai bagian dari visi Indonesia Emas.

Inisiasi Omnibus Law Perlindungan Anak

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso juga menyampaikan rencana komisinya untuk menginisiasi rancangan omnibus law yang fokus pada penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM), termasuk perlindungan anak.

“Kami ingin semua lembaga negara yang bergerak di bidang hak asasi manusia bisa bersinergi, tidak kerja sendiri-sendiri,” kata Sugiat saat memimpin rapat audiensi bersama para pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menyebut rancangan regulasi itu akan melibatkan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, dan lembaga lainnya dalam satu kluster hukum yang saling terintegrasi.

Menurut Sugiat, saat ini masih terjadi ego sektoral dalam penanganan pelanggaran hak asasi, di mana tiap lembaga bekerja sendiri tanpa koordinasi, sehingga korban kerap tidak mendapatkan keadilan maksimal.

“Kasus pelanggaran HAM seperti OCI yang sudah 28 tahun belum tuntas, atau kasus pedofilia yang belum diproses maksimal, itu butuh intervensi terkoordinasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi XIII juga meminta KPAI menyampaikan data kasus-kasus sensitif yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk jika diperlukan kehadiran korban dalam rapat dengar pendapat di DPR sehingga bisa segera ditindaklanjuti penyelesaiannya.

Hal ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Sugiat terkait tingginya pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

KPAI melaporkan pada medio 2022-2023 sebanyak 7.405 anak menjadi korban kekerasan (seksual, perdagangan orang - kekerasan dalam rumah tangga), 51,9 persen di antaranya anak perempuan usia 9-17 tahun.

Ia menekankan bahwa semua isu pelaporan menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, menyusul belakangan ini banyak pelaku pelanggaran terhadap anak adalah oknum aparat negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk aparat penegak hukum dan korporasi.

“Jadi kalau berjalan sendiri-sendiri, kita sulit menang. Karena yang kita hadapi adalah oknum yang punya kekuasaan,” ujarnya.

Komisi XIII juga siap mendukung perda-perda turunan di provinsi dan kabupaten-kota agar lebih pro terhadap perlindungan anak, selama ada data konkret yang bisa ditindaklanjuti.

“Kami akan bantu sampaikan ke kepala daerah, apalagi kami punya jaringan. Tapi penguatan kelembagaan KPAI tetap harus diperjuangkan di Komisi VIII,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!

Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 11:40 WIB

Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?

Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?

News | Senin, 19 Mei 2025 | 14:08 WIB

FSGI Desak Kementerian Dikdasmen Segera Hentikan Pendidikan di Barak Militer Dedi Mulyadi

FSGI Desak Kementerian Dikdasmen Segera Hentikan Pendidikan di Barak Militer Dedi Mulyadi

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:53 WIB

Dikritik KPAI, Dedi Mulyadi Lawan Balik: Harusnya Ikut Ambil Langkah Penanganan Masalah

Dikritik KPAI, Dedi Mulyadi Lawan Balik: Harusnya Ikut Ambil Langkah Penanganan Masalah

News | Senin, 19 Mei 2025 | 11:17 WIB

Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 23:27 WIB

KPAI Dampingi Program Bela Negara di Barak Militer Jawa Barat, 272 Siswa Telah Ikut Pelatihan

KPAI Dampingi Program Bela Negara di Barak Militer Jawa Barat, 272 Siswa Telah Ikut Pelatihan

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:34 WIB

Retno Listyarti Sebut Aura Cinta Bukan Usia Anak, KPAI Buka Suara: Dia Bukan Anggota

Retno Listyarti Sebut Aura Cinta Bukan Usia Anak, KPAI Buka Suara: Dia Bukan Anggota

Video | Selasa, 06 Mei 2025 | 22:45 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×