Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 15:39 WIB
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
Mobil rantis Brimob melindas ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR [Ist]
Baca 10 detik
  • Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atas tragedi tewasnya Affan.
  • Percakapan di dalam kendaraan taktis menjadi bukti utama di sidang.
  • Cosmas membela diri bahwa dia hanya jalankan perintah.

Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPR/MPR pada 28 Agustus 2025, menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.

Kasus ini menyeret seorang perwira, Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, ke meja sidang kode etik profesi Polri (KKEP).

Sidang ini menjadi sorotan publik karena mengungkap fakta-fakta yang sebelumnya tidak diketahui, termasuk percakapan yang terjadi di dalam rantis sesaat sebelum dan sesudah insiden tragis itu.

Meskipun percakapan detail tidak diungkap ke publik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa seluruh percakapan di dalam rantis diperiksa secara menyeluruh dalam sidang.

Momen-momen Krusial di Dalam Rantis

Menurut Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, Majelis Sidang KKEP Polri tidak hanya mendengarkan kesaksian, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.

Sidang mendalami apa yang sebenarnya terjadi di dalam rantis, mulai dari bagaimana kendaraan bisa bergerak maju hingga posisi masing-masing anggota.

Pertanyaan-pertanyaan penting seperti "kenapa kok bisa maju?" dan "kenapa sendirian?" diajukan untuk menguak kronologi yang sebenarnya.

Percakapan tersebut termasuk semua yang terjadi di dalam rantis ada di pemeriksaan. Terutama, alasan terkait keputusan mereka di titik dekat objek vital, dan alasan kenapa kendaraan rantis tetap melaku ke depan.

Baca Juga: Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan

Meskipun informasi rinci tidak dibuka, pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami rantai komando dan arahan yang diberikan di dalam kendaraan. Dengan demikian, majelis bisa menilai apakah ada kelalaian atau kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Keterangan dan Pembelaan Kompol Cosmas

Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]
Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]

Dalam persidangan, Kompol Cosmas Kaju Gae divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian karena dinilai tidak profesional.

Menanggapi putusan ini, Cosmas mengaku terkejut dan tak pernah menyangka insiden tersebut akan terjadi.

Dengan menahan tangis, ia menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi, yaitu mengamankan demo.

Cosmas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?