Sementara di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Ragukan Akurasi CDR Deteksi Harun Masiku Pindah Lokasi, Kubu Hasto: Secepat Cahaya?
Selasa, 27 Mei 2025 | 00:43 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saksi Ahli: Tak Ada Analisis Forensik Digital yang Jadi Bukti Hasto Lakukan Perintangan Penyidikan
26 Mei 2025 | 19:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI