Peneliti Ungkap Celah di Regulasi Keuangan Berpotensi Greenwashing, Bagaimana Mencegahnya?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:00 WIB
Peneliti Ungkap Celah di Regulasi Keuangan Berpotensi Greenwashing, Bagaimana Mencegahnya?
Ilustrasi Uang - Aturan Pemotongan Gaji Karyawan Swasta (Unsplash)

Suara.com - Di tengah peningkatan minat terhadap investasi berkelanjutan, praktik greenwashing atau pencitraan palsu atas klaim ramah lingkungan justru makin meresahkan.

Padahal, keuangan berkelanjutan diyakini menjadi kunci untuk menghadapi krisis iklim dan membangun ekonomi yang tangguh. Peneliti OJK Institute, Sanjung Purnama Budiarjo, menilai bahwa celah dalam regulasi dan pemahaman teknis menjadi penyebab utama masih maraknya praktik ini.

“Yang pertama adalah aturan yang tidak terstandardisasi. Aturan yang ambigu memungkinkan perusahaan membentuk narasi seolah-olah berkelanjutan, tanpa bukti dampak nyata,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA.

Greenwashing terjadi ketika perusahaan mempromosikan produk, kebijakan, atau inisiatifnya sebagai ‘hijau’ atau ramah lingkungan, padahal tidak melakukan upaya signifikan untuk mendukung kelestarian lingkungan.

Menurut Sanjung, perbedaan standar antarnegara terkait pelaporan keberlanjutan membuka ruang manipulasi perusahaan cenderung memilih standar yang paling longgar atau menguntungkan mereka.

Selain itu, publik dan investor juga menghadapi asymmetric information atau ketimpangan informasi.

“Data terkait praktik berkelanjutan perusahaan masih sulit diakses, belum konsisten, dan kadang tidak dapat diverifikasi. Ini menghambat publik untuk menguji klaim keberlanjutan secara objektif,” tambahnya.

Masalah lain adalah kesenjangan kapasitas teknis dari pemangku kepentingan. Banyak investor belum memiliki pemahaman mendalam untuk menilai aspek ESG (Environmental, Social, Governance).

Akibatnya, mereka hanya mengandalkan informasi dari perusahaan tanpa alat atau pengetahuan untuk menilai apakah klaim tersebut valid.

Dampak greenwashing cukup serius. Bukan hanya merusak reputasi perusahaan yang bersangkutan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik dan investor terhadap seluruh ekosistem keuangan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, praktik ini bisa merugikan ekonomi karena mengalihkan dana dari proyek-proyek hijau yang seharusnya mendapatkan dukungan.

Data tahun 2023 mencatat, terdapat 199 insiden greenwashing di sektor jasa keuangan global—setara dengan 12 persen dari total kasus greenwashing.

Angka ini menempatkan sektor keuangan sebagai penyumbang insiden terbesar kedua setelah industri minyak dan gas.

Regulasi Berperan Penting

Dalam paper Juan Dempere berjudul Unveiling the Truth: Greenwashing in Sustainable Finance (2020), dijelaskan bahwa regulasi memegang peranan penting untuk mencegah praktik greenwashing. Regulasi seperti Taksonomi UE dan panduan lingkungan dari berbagai negara bertujuan memberikan standar yang jelas agar perusahaan tidak sembarangan mengklaim produknya ramah lingkungan.

Contohnya, Uni Eropa mengembangkan Taksonomi UE—klasifikasi kegiatan ekonomi berkelanjutan—sebagai acuan perusahaan dan investor agar tidak asal klaim "hijau."

Di AS, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menerbitkan Green Guides, sementara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengatur transparansi risiko iklim. Inggris juga aktif lewat investigasi oleh Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!

Wajib Nurut, Prabowo: Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi, Saya akan Copot!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 15:44 WIB

Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto

Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:29 WIB

IBC Keluarkan Resep Jitu Bangun Sektor Keuangan Nasional Demi Pertumbuhan Ekonomi

IBC Keluarkan Resep Jitu Bangun Sektor Keuangan Nasional Demi Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:02 WIB

Terkini

Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!

Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:04 WIB

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:55 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB