Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:12 WIB
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
ILUSTRASI--Tak Ditahan usai Diperiksa jadi Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung? [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung pada Senin (26/5/2025).

Namun, Herry yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon itu tidak lantas ditahan usai pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Herry Jung yang sudah menjadi tersangka sejak 2019 lalu itu.

“KPK masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Herry Jung menjalani pemeriksaan pada pukul 08.10 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 19.20 WIB, Selasa (26/5/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
ILUSTRASI--KPK ungkap alasan belum menahan Herry Jung usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi PLTU Cirebon 2.  (ANTARA/Rio Feisal)

Namun, Budi Prasetyo enggan menyampaikan komentarnya mengenai pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka usai diperiksa.

Sebelumnya, perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Kemudian, KPK mengembangkan perkara itu, dan pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar.

baca juga

Sementara kasus suap izin PLTU 2 Cirebon merupakan pengembangan perkara OTT yang kedua.

Klaim Usut Tuntas Kasus

Sebelumnya, KPK memastikan bahwa kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon bakal diusut tuntas. 

Namun, prosesnya memang terkendala karena Herry Jung selaku General Manager Hyundai Engineering and Construction yang menjadi salah satu tersangka merupakan warga Korea Selatan.

"Penanganan perkara ini menjadi komitmen bagi KPK untuk betul-betul menuntaskan penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Budi mengatakan penyidik punya strategi sendiri dalam melakukan pengusutan. Strategi ini, lanjut Budi, juga berkaitan dalam pemeriksaan saksi terutama yang merupakan warga negara Korea Selatan

"KPK tentunya harus menunggu izin untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi dari warga negara Korea, di mana pemeriksaan itu juga dilakukan di wilayah yuridiksa Korea," jelas Budi.

"Sehingga, tentu itu membutuhkan waktu untuk kemudian KPK bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi," ujar Budi.

Eks Bupati Divonis 9 Tahun Bui

Sekadar informasi, KPK sudah merampungkan proses hukum terhadap mantan Bupati Cirebon Sanjaya Purwa Disastra dalam kasus ini.

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sanjaya disebut menerima suap dari proyek PLTU Cirebon 2 dan sejumlah proyek lainnya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan Tinggi Bandung memvonis Sunjaya 9 tahun penjara pada 2023. 

Selain Sanjaya, KPK juga menetapkan General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HJ) sebagai tersangka yang diduga memberi suap.

Awalnya, PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEP) ditunjuk untuk menggarap proyek pembangunan PLTU Cirebon 2 yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan dan Astanajapura. 

PT CEP kemudian menggandeng Hyundai Engineering & Construction sebagai kontraktor proyek itu.

Namun, proyek itu bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Cirebon 2011-2031. Untuk memuluskan proyek itu, suap diberikan kepada Sunjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:38 WIB

Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!

Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:27 WIB

Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?

Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:42 WIB

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:42 WIB

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:40 WIB

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

4 Rekomendasi Webcam Murah di Bawah Rp500 Ribu Terbaik untuk Streaming dan Ngonten

4 Rekomendasi Webcam Murah di Bawah Rp500 Ribu Terbaik untuk Streaming dan Ngonten

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:38 WIB

Hendak Bantu Tangani Karhutla, 3 Chinook Jepang Justru Terkendala Kabut Asap

Hendak Bantu Tangani Karhutla, 3 Chinook Jepang Justru Terkendala Kabut Asap

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:37 WIB

Skandal HGB Bogor: 17 Orang Terjaring OTT KPK, Apakah Menteri Nusron Wahid Terlibat?

Skandal HGB Bogor: 17 Orang Terjaring OTT KPK, Apakah Menteri Nusron Wahid Terlibat?

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:32 WIB

Utang Luar Negeri Membengkak, Sudah Capai Rp8.045 Triliun

Utang Luar Negeri Membengkak, Sudah Capai Rp8.045 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:32 WIB

5 Sunscreen Korea untuk Kulit Sensitif: Aman, Tanpa Alkohol dan Parfum

5 Sunscreen Korea untuk Kulit Sensitif: Aman, Tanpa Alkohol dan Parfum

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:32 WIB

6 Smart TV Coocaa 32 Inch Terbaru, Ini Pilihan Model dan Harganya

6 Smart TV Coocaa 32 Inch Terbaru, Ini Pilihan Model dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:30 WIB

×