Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB
Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberi sinyal bakal melarang penjualan dan promosi rokok di area yang dianggap sensitif, seperti sekolah hingga rumah sakit. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberi sinyal bakal melarang penjualan dan promosi rokok di area yang dianggap sensitif, seperti sekolah hingga rumah sakit.

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna tentang jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Usulan ini awalnya disampaikan oleh Fraksi Demokrat-Perindo dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang KTR.

Mereka menilai perlu ada pengaturan jarak minimal penjualan, konsumsi, dan promosi rokok dari area yang dianggap sensitif.

"Pasal 1 disebutkan kawasan tanpa rokok adalah tempat atau ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok," ujar Anggota Fraksi Demokrat, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, dikutip Selasa (27/5/2025).

Fraksi Demokrat-Perindo menilai, definisi kawasan tanpa rokok dalam draf Raperda KTR perlu diperjelas.

Salah satunya dengan menetapkan radius minimal sejauh 200 meter dari sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, dan area bermain anak.

"Kami berpandangan bahwa definisi tersebut perlu dilengkapi dengan menetapkan radius spesifik misal: 200 meter dari fasilitas sensitif seperti sekolah, tempat bermain anak dan tempat ibadah, rumah sakit," kata Andika.

Tak hanya soal zonasi, Fraksi Demokrat-Perindo juga meminta agar tempat khusus merokok yang masih diperbolehkan tetap memenuhi standar kesehatan.

baca juga

Mereka mendorong adanya kewajiban pemasangan sistem filtrasi High-Efficiency Particulate Air (HEPA) di smoking room untuk meminimalisir partikel berbahaya.

"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendesak percepatan pengesahan Raperda KTR sebagai langkah tegas mengatasi darurat kesehatan ini," ucap Andika.

Menanggapi hal itu, Pramono memberikan dukungan terhadap usulan zonasi penjualan rokok. Ia menyebut Pemprov DKI sejalan dengan semangat pembatasan tersebut.

"Eksekutif sependapat dengan penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak," pungkas Pramono dalam rapat paripurna.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan sepakat dengan usulan melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.

Hal ini disampaikan Pramono saat menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono

Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:35 WIB

Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan

Remaja Bali Makin Banyak 'Kecanduan' Rokok Elektrik, Dinkes: Sudah Banyak yang Gunakan

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB

Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...

Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:56 WIB

Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda

Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:31 WIB

Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music

Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×