Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB
Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberi sinyal bakal melarang penjualan dan promosi rokok di area yang dianggap sensitif, seperti sekolah hingga rumah sakit. (Suara.com/Fakhri)

Pramono mengatakan, tempat hiburan malam tergolong sebagai tempat umum yang harus terbebas dari asap rokok.

"Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, club malam, cafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI, Selasa (27/5/2025).

Ilustrasi rokok. (Pixabay/@realworkhard)
Ilustrasi rokok. (Pixabay/@realworkhard)

Menurutnya, kebijakan serupa juga telah dilakukan di berbagai kota negara maju lain.

Bahkan, penerapannya disertai dengan pemberlakuan sanksi yang lebih tegas untuk pelanggar aturan merokok di tempat umum.

"Beberapa kota global di dunia seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose menerapkan larangan merokok pada tempat hiburan seperti bar, diskotik sekaligus memberlakukan denda untuk larangan merokok dalam jarak kurang dari 10 meter dengan orang lain," ucapnya.

Usulan melarang penggunaan rokok di tempat hiburan malam ini awalnya disampaikan oleh Fraksi Gerindra DPRD DKI melalui pemandangan fraksi-fraksi atas Raperda KTR yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Gerindra Ali Hakim Lubis.

Sebab, rokok kerap kali menjadi penyebab kebakaran di tempat hiburan malam.

Pemprov diminta menambah penjelasan soal tempat hiburan malam sebagai salah satu tempat umum yang dilarang untuk penggunaan rokok.

"Perlu dilakukan penambahan lokasi/area yaitu pada tempat hiburan malam seperti; Karaoke, Club Malam, Cafe Live Music, karena salah satu penyebab kebakaran di tempat hiburan malam adalah puntung rokok, sebagaimana telah diterapkan dibeberapa negara seperti; Australia, Amerika dan negara-negara Eropa," kata Ali.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI