Janji di Depan Menteri LH, Kapolri Bakal Gencar Awasi Pencemaran Lingkungan: Ini Tuntutan Global

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:56 WIB
Janji di Depan Menteri LH, Kapolri Bakal Gencar Awasi Pencemaran Lingkungan: Ini Tuntutan Global
Kapolri tinjau kesiapan mudik (Dok Humas Polri)

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui cara edukasi hingga penegakan hukum.

Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apa pun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik karena ini memang tuntutan global,” beber Kapolri Listyo Sigit sebagaimana ditulis Antara, Rabu. 

Menurut Jenderal Listyo Sigit, dalam pertemuan itu juga membagas mengenai buruknya kualitas lingkungan hidup di Indonesia, khususnya terkait masalah udara, masalah sampah, dan potensi pencemaran akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup. (Foto Dok Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup. (Foto Dok Mabes Polri)

“Beliau (Menteri LH) sempat memetakan bagaimana kondisi pencemaran udara, kondisi sampah di Jakarta, dan kondisi sampah di Bali,” beber Kapolri Listyo Sigit.

Jenderal Listyo Sigit menyampaikan dibutuhkan langkah konkret guna menyelesaikan masalah tersebut, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum, karena menyangkut dengan kehidupan masyarakat.

“Di satu sisi juga tentunya ada langkah lebih konkret (penegakan hukum) sehingga kemudian ada kepatuhan di dalamnya,” ujar Akpol lulusan 1991 itu. 

Maka dari itu, KLH dan Polri menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini.

Lebih lanjut, mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu mengatakan bahwa Korps Bhayangkara juga mendukung inovasi KLH dalam mengurangi pencemaran udara, salah satunya penanaman mangrove untuk mengurangi beban karbon dioksida alias CO2.

baca juga

“Saya kira dengan Kementerian LH yang sekarang satu kementerian baru tentu bisa lebih fokus karena memang di situ program-programnya, tahapan-tahapan ke depan yang dilaksanakan tentunya akan lebih tertata,” beber Kapolri Listyo Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi dukungan yang lebih intens dari Polri berupa aksi pencegahan serta berbagai kegiatan korektif lainnya untuk memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih serius.

Lebih lanjut, Menteri LH Hanif Faisol berharap momen kolaborasinya dengan Kapolri Jenderal Listyo bisa mendorong semua pihak untuk mendorong agar kualitas lingkungan lebih baik lagi. 

"Mudah-mudahan segera kami akan menindaklanjuti MoU antara kami dengan Bapak Kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknis sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang tadi telah kami sampaikan bersama,” ungkap Menteri LH Hanif Faisol. 

Menteri Lingkungan Hidup atau Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers terkait penindakan perusahaan pencemar lingkungan, di Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]
Menteri Lingkungan Hidup atau Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers terkait penindakan perusahaan pencemar lingkungan, di Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

Tutup Pabrik Pencemar Lingkungan 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH menyegel PT Biporin Agung Cikupa di Kabupaten Tangerang, Banten atas dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Prabowo Ajak Presiden Macron Berkunjung, Benarkah Candi Borobudur Dipasang Eskalator?

CEK FAKTA: Prabowo Ajak Presiden Macron Berkunjung, Benarkah Candi Borobudur Dipasang Eskalator?

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:34 WIB

Siap Bongkar Borok Roy Suryo dkk ke Polisi, Silfester Matutina: Seenaknya Bunuh Karakter Pak Jokowi

Siap Bongkar Borok Roy Suryo dkk ke Polisi, Silfester Matutina: Seenaknya Bunuh Karakter Pak Jokowi

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 16:22 WIB

Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!

Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:44 WIB

Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!

Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:27 WIB

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:55 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×