Wacana Pembentukan BUMD Parkir Harus Transparan, DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme!

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:03 WIB
Wacana Pembentukan BUMD Parkir Harus Transparan, DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme!
ILUSTRASI--Wacana Pembentukan BUMD Parkir Harus Transparan, DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola perparkiran di Jakarta disambut positif oleh DPRD DKI Jakarta. Anggota Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir yang selama ini dianggap tidak maksimal.

Namun demikian, Kenneth mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pembentukan hingga operasional BUMD tersebut, terutama ketika melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga.

"Jadi skemanya begini, bikin BUMD parkir, (lahan) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta. Tapi lelang yang benar, ya. Lelangnya harus yang benar. Harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme," ujar Kenneth kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Politikus yang juga duduk di Komisi C ini mendorong Pemprov DKI untuk melibatkan publik sejak awal melalui forum-forum diskusi terbuka. Menurutnya, masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga akademisi diperlukan untuk menyusun aturan tarif parkir yang adil dan tepat sasaran.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)

"Mungkin nanti bisa ada FGD dengan tokoh masyarakat, dengan ormas, atau dengan ahli-ahli. Nanti kan bisa ada masukan-masukan tuh, bisa ditentukan aturan yang pas, terkait berapa tarifnya. Jadi, dari awal kita jelas nih berapa," sambungnya.

Kenneth menilai, BUMD parkir juga berpotensi menjadi solusi atas maraknya praktik parkir liar di Ibu Kota. Selama ini, banyak titik parkir yang tidak terkelola secara resmi, sehingga berimbas pada minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia membandingkan perolehan retribusi dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI yang hanya mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun. Jumlah ini dinilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi sesungguhnya dari sektor tersebut.

Sebagai perbandingan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang hanya menarik pajak 10 persen dari pengelolaan parkir oleh pihak swasta saja sudah bisa mengumpulkan ratusan miliar rupiah.

Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertikal Terminal Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertikal Terminal Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bapenda yang menarik pajak parkir 10 persen saja itu sudah Rp390 miliar. Target mereka sampai bulan ini sudah sekitar Rp190 miliar. UPT Parkir cuma Rp30 miliar. Kan jauh banget perbedaannya," kritik Kenneth tajam.

Baca Juga: Yakin Gugatan Ijazah Palsu Ditolak Hakim, Ini Alasan Silfester Matutina Pede Bela Jokowi

Lebih jauh, ia juga menyoroti lemahnya kinerja UP Perparkiran yang dianggap tidak transparan dan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

"UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga. Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa," pungkasnya.

Wacana BUMD Parkir di Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan bakal melakukan pembenahan menyeluruh sistem perparkiran di Ibu Kota.

Langkah ini dinilai mendesak karena selama 15 tahun terakhir skema parkir di Jakarta tidak mengalami perubahan berarti.

"Memang perparkiran juga akan kita lakukan pembenahan karena parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah," ungkap Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI