Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:17 WIB
Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota personel Polres Yahukimo, Bripda Josua Ridwan Oberlin Nainggolan (22), menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di lingkungan RSUD Dekai, Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, berdasarkan keterangan petugas yang berada di lokasi, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi luka yang parah.

“Saat ini masih dalam kondisi sadar dan stabil, serta tengah mendapatkan penanganan intensif oleh tim medis di RSUD Dekai,” kata Faizal, dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Faizal menuturkan, korban berada di lokasi lantaran ingin membesuk pacarnya yang sedang dirawat di RSUD Dekai.

Korban pun sebelumnya meminta diantar oleh rekannya. Sesampainya di RSUD Dekai, rekan korban pun kembali ke markas.

Kemudian, saat korban turun dari mobil, ada tiga orang tidak dikenal sedang duduk-duduk di dekat RSUD Dekai, korban pun sempat berbincang.

“Tak lama setelah saksi kembali ke Mako, informasi pembacokan pun diterima,” kata Faizal.

Korban sempat kabur memasuki rumah sakit dalam kondisi luka, dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Faizal mengaku, pihaknya bakal memprioritaskan penanganan dan mengejar pelaku sampai tertangkap.

Baca Juga: Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas,” katanya.

“Tim sudah diterjunkan untuk mengungkap pelaku penganiayaan ini, dan kami pastikan proses hukum berjalan tegas. Situasi di Yahukimo tetap kita jaga agar tetap kondusif,” imbuh Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum.

“Kami mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tidak terpengaruh isu-isu liar dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga, dan kami terus bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya Yahukimo,” jelasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan dan tim Operasi Damai Cartenz bersama jajaran kewilayahan tengah mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan untuk mengejar pelaku.

Intimidasi OPM

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan intimidasi dan kekerasan yang ditujukan kepada masyarakat sipil.

"Kami merekomendasikan berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun yang ditujukan secara langsung dan terorganisasi kepada masyarakat sipil," kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/5/2025) lalu.

Rekomendasi tersebut disampaikan Komnas HAM berdasarkan hasil pendalaman terhadap dua peristiwa yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yakni kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan pada 21–22 Maret 2025 serta penyerangan terhadap pendulang emas pada 6–9 April 2025.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. [Suara.com/Rakha]
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. [Suara.com/Rakha]

Uli menjelaskan Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 di Kabupaten Yahukimo. Pemantauan itu meliputi permintaan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh informasi akurat dan menyeluruh.

Dari pemantauan dimaksud, Komnas HAM mendapati penyerangan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan motif tuduhan agen intelijen pemerintah maupun militer Indonesia. Padahal, seluruh korban murni warga sipil.

Khusus terkait kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Komnas HAM menemukan bahwa para korban mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan verbal.

Sementara itu, terkait pendulang emas, Komnas HAM mendapati KKB melakukan penyerangan berulang kali.

Untuk itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pimpinan TPNPB dan OPM untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua.

"Hormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya," ujar Uli sebagaimana dilansir Antara.

Di sisi lain, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk menyampaikan secara terbuka bahwa guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo merupakan masyarakat sipil yang netral dan tidak terafiliasi dengan militer. Hal ini demi mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI agar memperhatikan setiap kebijakan dan komunikasi yang berkaitan dengan penanganan KKB selalu mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil.

"Guna menghindari dampak negatif di lapangan," tutur Uli.

Sementara itu, kepada Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan agar melakukan asistensi terkait penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Yahukimo, supaya penegakan hukum dapat transparan, profesional, dan menghormati prinsip-prinsip HAM.

Komnas HAM juga meminta Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dengan mendirikan kepolisian sektor (polsek) khususnya di distrik yang masuk dalam daerah rawan keamanan, sekaligus melakukan pendekatan sosial dan budaya kepada warga.

"Lakukan sosialisasi larangan pendulangan emas yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring," imbuh Uli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI