Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal

Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:51 WIB
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
ILUSTRASI--Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal.[Suara.com/Tim Media JK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fenomena premanisme kerap kali mendapat stigma buruk di tengah masyarakat karena sering diasosiasikan dengan tindak kekerasan, pemalakan, dan tindakan kriminal yang meresahkan. 

Namun, menurut Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, pandangan tentang premanisme sepatutnya tidak dilihat secara hitam-putih. Terlebih ketika dikaitkan dengan faktor-faktor struktural seperti kondisi ekonomi dan peran institusi negara.

Ikrar mengingat kembali pandangan mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, yang memberikan perspektif manusiawi terhadap keberadaan preman di masyarakat. Ikrar menyebutkan kalau menurut Jusuf Kalla bahwa preman tidak selamanya buruk. 

"Di masa lalu, beliau (Jusuf Kalla) itu menyatakan bahwa preman tidak selamanya buruk. Preman itu di dalam bahasa Inggris berarti freeman, orang bebas, tidak tergantung pada pemerintah," kata Ikrar, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Jumat (29/5/2025).

Namun, Ikrar tidak menutup mata bahwa dalam praktiknya, kelompok-kelompok preman juga kerap kali dimanfaatkan oleh institusi-institusi formal negara. 

Tangkap Layar [Youtube Ikrar Nusa Bhakti]
Profesor LIPI, Ikrar Nusa Bhakti.  (Tangkapan layar/Youtube Ikrar Nusa Bhakti]

Premanisme, katanya, digunakan secara tidak langsung oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan, kepolisian, maupun militer untuk melakukan pekerjaan "kotor" yang tidak bisa mereka lakukan secara terang-terangan oleh institusi negara.

Berdasarkan analisis dari Jusuf Kalla mengenai akar persoalan premanisme sebenarnya kondisi ekonomi yang memburuk. Dalam kacamata Kalla, premanisme bukan sekadar fenomena sosial, melainkan gejala ekonomi yang gagal memenuhi prinsip keadilan dan kesejahteraan.

"Kalau ditanya mengapa premanisme ini misalnya semakin membesar atau banyak, jawaban beliau (Jusuf Kalla) pasti satu, yang akan ada di pikiran ataupun di otak beliau ini karena situasi ekonomi yang semakin buruk," imbuh Ikrar. 

Ikrar juga menjelaskan, ketika lapangan kerja semakin sempit, daya beli menurun, dan biaya hidup terus meningkat, maka sebagian masyarakat, khususnya yang berpendidikan rendah dan tidak memiliki akses modal, terdorong mencari penghasilan di sektor informal, termasuk aktivitas premanisme, sebagai cara bertahan hidup.

Baca Juga: Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!

"Kalau misalnya yang namanya ekonomi Indonesia itu pergerakannya benar-benar menimbulkan azas adil dan makmur, ya tentunya yang namanya semua warga negara Indonesia akan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Inilah yang juga dikatakan oleh Pak Yusuf Kalla," ujar Ikrar.

Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah melalui kepolisian akan menindak tegas segala aksi premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Sebab, Istana menilai sikap premanisme seperti demikian memang mengganggu iklim investasi dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi langkah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas GRIB Jaya.

Melansir Antara, laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Prasetyo sendiri mengaku belum mengetahui detail permasalahan. Ia menyatakan akan mengecek kembali persoalan terkait.

Ilustrasi ormas dan premanisme. [Ist]
Ilustrasi ormas dan premanisme. [Ist]

Kendati begitu ia menegaskan komitmen pemerintah melalui Polri untuk melakukan pemberantasan terhadap aksi-aksi premanisme.

"Tapi yang pasti adalah kurang lebih dua minggu, satu minggu terakhir ini kan betul-betul teman-teman kepolisian bapak Kapolri dengan seluruh jajarannya secara masif melakukan penegakan pemberantasan aksi premanisme ini kan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Pemerintah sudah menyadari aksi-aksi premanisme tersebut dilakukan baik secara perorangan maupun secara kelompok.

"Termasuk sebagaimana yang Minggu lalu kami sampaikan yang dikemas dalam bentuk-bentuk organisasi-organisasi masyarakat kan," kata Prasetyo.

"Bahkan ada kejadian juga kan yang organisasinya bukan organisasi masyarakat, ini organisasi pengusaha juga. Jadi premanisme ini juga bentuknya bermacam-macam juga nih. Mulai dari yang pakai dasi sampai yang enggak pakai apa-apa," sambung Prasetyo.

Prasetyo menyampaikan persoalan premanisme menjadi permasalahan bersama yang harus diselesaikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menindak puluhan orang yang diduga terkait aksi premanisme di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, polisi telah menetapkan 56 tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025. Dari puluhan tersangka itu merupakan anggota ormas. 

Para tersangka terdiri dari  Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI